Wednesday, November 13, 2024
HomeBisnisPemerintah mengizinkan re-ekspor minyak oleh pemasok asing | Tribun Ekspres

Pemerintah mengizinkan re-ekspor minyak oleh pemasok asing | Tribun Ekspres


ISLAMABAD:

Pemerintah federal telah mengumumkan rencana untuk mengizinkan impor, penjualan lokal, dan ekspor kembali produk minyak bumi yang difasilitasi oleh pemasok asing. Keputusan ini, yang bertujuan untuk menyederhanakan proses perdagangan, melibatkan amandemen Peraturan Kepabeanan, 2001, memperkenalkan Peraturan Fasilitasi Bea Cukai, 2024.

Dewan Pendapatan Federal (FBR) telah memulai amandemen terhadap Peraturan Kepabeanan, 2001, yang menggabungkan Peraturan Fasilitasi Berikat Bea Cukai, 2024, menurut dokumen yang tersedia di The Express Tribune. Pihak-pihak yang berkepentingan saat ini sedang diajak berkonsultasi, dengan jangka waktu 15 hari untuk menyampaikan pendapat, saran, dan keberatan. Pengajuan apa pun di luar jangka waktu ini tidak akan dipertimbangkan, dan peraturan yang diubah dijadwalkan untuk ditegakkan melalui pemberitahuan lembaran negara.

Berdasarkan amandemen yang diusulkan, sebuah bab baru, Bab XLV, akan ditambahkan ke Peraturan Bea Cukai tahun 2001, yang secara khusus melayani pemasok minyak internasional. Aturan-aturan ini akan memungkinkan impor produk minyak bumi atas nama pemasok asing, kemudian dijual di pasar domestik, dan diekspor kembali ke negara lain, sejalan dengan arahan kebijakan pemerintah.

Untuk mencapai hal ini, pemasok minyak asing mempunyai pilihan untuk mendirikan bisnis terdaftar mereka sendiri di Pakistan atau beroperasi melalui anak perusahaan terdaftar. Selain itu, mereka mungkin memilih untuk mengimpor produk minyak bumi melalui anak perusahaannya, memasoknya ke dalam negeri dan mengekspornya kembali dari Pakistan. Aturan yang diusulkan juga menguraikan ketentuan bagi pemasok internasional untuk menjaga inventaris di gudang berikat pabean di seluruh Pakistan, memfasilitasi penjualan lokal atau ekspor ulang tanpa pertukaran resmi.

Membaca Minyak stabil setelah laporan pekerjaan yang kuat

Jika pemasok minyak internasional memilih untuk beroperasi melalui anak perusahaan yang terdaftar di Pakistan, kepatuhan terhadap pendaftaran FBR dan kepemilikan rekening bank Pakistan adalah wajib. Selain itu, memperoleh izin penyimpanan dari Otoritas Pengatur Minyak dan Gas (OGRA) diperlukan bagi mereka yang ingin mendirikan fasilitas penyimpanan independen di Pakistan.

Untuk memastikan kepatuhan dan keamanan, usulan amandemen tersebut memerlukan penyediaan pemeriksaan mundur sebagai jaminan keamanan untuk impor, penjualan lokal, dan re-ekspor produk minyak bumi. Petugas penilai akan mengawasi pemenuhan kewajiban tersebut.

Diterbitkan di The Express Tribune, 9 Februarith2024.

Menyukai Bisnis di Facebook, mengikuti @TribuneBiz di Twitter untuk tetap mendapat informasi dan bergabung dalam percakapan.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments