Friday, November 15, 2024
HomeTop NewsPemerintah naikkan harga bensin sebesar Rs9,99 per liter

Pemerintah naikkan harga bensin sebesar Rs9,99 per liter


Seorang pekerja stasiun pengisian bahan bakar memegang nosel bensin di pompa bensin. — Reuters
Seorang pekerja stasiun pengisian bahan bakar memegang nosel bensin di pompa bensin. — Reuters

Pemerintah telah menaikkan harga bensin di negara itu sebesar Rs9,99 per liter berdasarkan tinjauan dua mingguan terakhir terhadap harga bahan bakar.

Selain itu, harga solar berkecepatan tinggi (HSD) juga telah dinaikkan dari Rs277,45 per liter menjadi Rs283,63 dengan kenaikan sebesar Rs6,18.

Divisi Keuangan mengeluarkan pemberitahuan mengenai harga bahan bakar terkini, yang menyatakan kenaikan harga baru tersebut terjadi seiring dengan kenaikan harga minyak di pasar internasional.

Produk Harga yang ada Harga baru Bertambah berkurang
Bensin Rp265,61 Rp275,60 +Rp9,99
Diesel Kecepatan Tinggi (HSD) Rp277,45 Rp283,63 +6.18

“Otoritas Pengatur Minyak & Gas (OGRA) telah menetapkan harga konsumen, berdasarkan variasi harga di pasar internasional,” bunyi pernyataan itu.

Pemerintah telah meningkatkan pungutan pengembangan minyak bumi (PDL) sebesar Rs10 per liter — dari Rs60 menjadi Rs70 — dalam anggaran federal 2024-25, yang semakin membebani masyarakat yang dilanda inflasi.

Namun, Divisi Keuangan mengatakan bahwa tidak ada perubahan yang dibuat dalam bea atau pungutan yang berlaku di bawah harga baru yang akan tetap pada tingkat yang ada, yang berarti bahwa PDL tetap Rs60 per liter untuk produk minyak bumi.

Ini adalah kedua kalinya pemerintah tidak menaikkan pungutan atas produk minyak bumi sejak disahkannya anggaran federal pada tanggal 28 Juni.

Bensin terutama digunakan pada kendaraan pribadi, kendaraan kecil, becak, dan kendaraan roda dua, yang sangat berdampak pada anggaran kelas menengah dan menengah ke bawah.

Namun, sebagian besar sektor transportasi bergantung pada solar berkecepatan tinggi. Harganya dianggap inflasi karena sebagian besar digunakan pada kendaraan angkutan berat, kereta api, dan mesin pertanian seperti truk, bus, traktor, truk gandeng, dan mesin perontok, yang khususnya berkontribusi pada kenaikan harga sayur-sayuran dan bahan pangan lainnya.



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments