Home Bisnis Pemerintah Tetapkan 5 Industri Prioritas dalam RPJPN 2025-2045, Apa Saja?

Pemerintah Tetapkan 5 Industri Prioritas dalam RPJPN 2025-2045, Apa Saja?

0
Pemerintah Tetapkan 5 Industri Prioritas dalam RPJPN 2025-2045, Apa Saja?

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri PPN sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia perlu naik hingga US$ 30.300 dolar untuk menjadi negara maju. Salah satunya dengan memilih industri prioritas untuk dikembangkan.

Oleh karena itu, dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2025-2045, pemerintah menetapkan lima sektor prioritas industri untuk menjawab tantangan industri dan ekonomi. Terutama untuk mewujudkan Indonesia menjadi high income country dalam kurun waktu 15 hingga 17 tahun ke depan.

“Pertama, industri berbasis sumber daya alam. Meliputi industri berbasis agro atau perkebunan, perkebunan dan barang; industri berbasis hilirisasi tambang; serta industri berbasis sumber daya laut,” kata Suharso dalam keterangan tertulis BappenasSenin, 5 Juni 2023.

Kedua, industri dasar. Sektor ini mencakup industri kimia dasar dan industri logam. Ketiga, industri berteknologi tinggi. Contohnya, industri perkapalan, industri kedirgantaraan, industri otomotif dan alat angkut, industri pertahanan, industri alat kesehatan, industri produk kimia dan farmasi, industri mesin dan perlengkapan, serta industri elektronik.

Keempat, barang industri konsumsi berakhir. Misalnya, industri makanan dan minuman, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri alas kaki. Terakhir, berbasis inovasi dan riset industri. Contohnya, industri berbasis bio dan bioteknologi.

Suharso mengatakan, industrialisasi akan dilaksanakan sesuai karakteristik wilayah dan terbagi dalam tujuh koridor ekonomi. Pertama, Koridor Ekonomi Sumatera untuk industri berbasis SDA dan hub ekonomi biru barat Indonesia. Kedua, Koridor Ekonomi Jawa untuk industri berbasis inovasi, riset dan teknologi.

Ketiga, Koridor Ekonomi Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan ekonomi kreatif nusantara. Keempat, Koridor Ekonomi Kalimantan, sebagai superhub ekonomi Nusantara. Kelima, Koridor Ekonomi Sulawesi yang menjadi penunjang ekonomi IKN dan industri berbasis SDA.

Keenam, Koridor Ekonomi Maluku yang berperan sebagai hub ekonomi biru timur Indonesia. Terakhir, Koridor Ekonomi Papua untuk industri kimia dasar dan agro.

“Ada keunggulan komparatif, juga ada keunggulan kompetitif yang menyertainya, pusat industri merata, sesuai potensi dan kekuatannya,” ujar Suharso.

Editor Pilihan: Tiga Poin Revisi UU IKN, Kepala Bappenas: Pertanahan, Perbaikan Lembaga dan Pembiayaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini



[ad_2]

Source link

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here