Berlin (ANTARA) – Seorang pemudi keturunan Jerman-Iran diputuskan bersalah oleh Pengadilan Berlin karena melaungkan semboyan pro-Palestina “dari sungai ke laut” (“dari sungai ke segara”) dalam sebuah pemaparan tahun lalu.
Atas vonis itu, Ava M diperintahkan membayar denda sebesar 600 euro (Rp10,5 juta).
Dalam pernyataannya di awal sidang, penjahat berusia 22 tahun ini menyatakan bahwa ia memandang semboyan tersebut lebih untuk mewujudkan perdamaian di kawasan Palestina dan bukan untuk mendukung organisasi perlawanan Palestina, Hamas.
Meski begitu, Ava M tetap mengirimkan “menyetujui serangan Hamas” terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan sekitar 1.200 orang, dengan menggunakan slogan “Dari sungai sampai laut, Palestina akan bebas” (“dari sungai ke segara, Palestina pasti merdeka”) itu.
Pelaku yang terbukti menyetujui tindak kejahatan di Jerman dapat diganjar hukuman pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda.
Slogan “dari sungai ke laut” sudah digunakan sejak dasawarsa 1960-an dan dapat diartikan berbeda bagi pendukung Israel ataupun Palestina.
Ungkapan tersebut Merujuk pada daerah yang berada di antara Sungai Yordan di timur hingga Laut Mediterania di barat, yaitu Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.
Sementara itu, Jerman memandang dukungannya kepada Israel sebagai “tanggung jawab khusus” yang harus diemban sebagai konsekuensi atas kesalahan sejarah Holocaust di era Jerman Nazi di Perang Dunia II.
Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser, November lalu, menyatakan ilegal segala aktivitas Hamas di Jerman, termasuk slogan “dari sungai ke laut” yang ia sebut merupakan slogan Hamas.
Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann pada Februari lalu menyebut slogan tersebut adalah ungkapan “antisemitik” dan menimbulkan kesan “mendukung pembunuhan orang Israel”.
Kepolisian Jerman juga beberapa kali menggunakan pelarangan semboyan tersebut sebagai dalih membatalkan izin unjuk rasa. Pada kasus lain, mereka secara spesifik mensyaratkan slogan tersebut tak dilaungkan agar izin aksi dapat keluar.
Pembatasan ekspresi pro-Palestina ini berdampak pada semua kelompok, bahkan bagi komunitas Yahudi pro-Palestina yang berupaya mengutuk agresi Israel di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Erdogan: Netanyahu akan diadili sebagai penjahat perang, penjagal Gaza
Baca juga: Turki akan memperkenalkan Israel kepada dunia sebagai penjahat perang
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2024