Friday, September 13, 2024
HomeTop NewsPeneliti TII menyebut parpol perlu kerja masif rekrut caleg tahun ini

Peneliti TII menyebut parpol perlu kerja masif rekrut caleg tahun ini



Peneliti TII menyebut parpol perlu kerja masif rekrut caleg tahun ini

Partai politik perlu meningkatkan orang-orang yang memang memiliki kapasitas serta popularitas yang tinggi.

Jakarta (ANTARA) – Bidang Peneliti Politik The Indonesian Institute (TII) Ahmad Hidayah mengatakan partai politik (parpol) perlu bekerja masif pada tahun ini untuk merekrut dan menyeleksi calon anggota legislatif (caleg) karena sistem proporsional terbuka dalam pemilu.

Selain karena model sistem proporsional terbuka yang mengharuskan parpol peserta pemilu menampilkan daftar calegnya, kata Ahmad, Indonesia juga menganut sistem multipartai dengan banyaknya jumlah parpol yang berpartisipasi dalam pemilu.

“Bekerja secara masif untuk merekrut dan menyeleksi calon anggota legislatif. Partai politik perlu untuk memprovokasi orang-orang yang memang memiliki kapasitas serta popularitas yang tinggi,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dampak dari sistem proporsional terbuka, ujarnya lagi, membuat partai politik kerap kali memasukkan kandidat secara ‘asal’ dengan tujuan agar daftar kandidat di setiap daerah pemilihan (dapil) terpenuhi.

“Logika yang digunakan oleh partai politik adalah semakin banyak calon anggota legislatif dan terpenuhi di semua daerah pemilihan, maka akan meningkatkan peluang perolehan perolehan suara yang artinya meningkatkan proporsi kemenangan pada pemilu tahun 2024 mendatang,” katanya pula.

Untuk itu, ia menyebut parpol mengemban tugas yang tidak mudah dalam merekrut dan menyeleksi calon calegnya. Terlebih lagi, lebih lanjut dia, terdapat kebijakan afirmasi 30 persen kandidat perempuan di setiap daftar caleg.

Ahmad menyebut parpol peserta pemilu perlu melakukan sosialisasi secara masif pula ke daerah-daerah di tahun ini, baik secara tatap muka ataupun memanfaatkan media sosial dan teknologi.

“Walaupun masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November tahun 2023 mendatang, namun partai politik peserta pemilu tetap dapat melakukan sosialisasi ke daerah-daerah,” katanya pula.

Ia menekankan bahwa sosialisasi bukan bertujuan untuk mengajak masyarakat memilih parpol tersebut, melainkan memperkenalkan visi, misi dan program kerja partai politik.

“Hal ini juga bisa dilakukan berbarengan dengan proses rekrutmen dan seleksi calon anggota legislatif,” ujarnya lagi.

Pada tahun ini, kata Ahmad, parpol juga perlu membentuk persatuan untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden yang akan diusungnya, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)

“Membuat partai politik menjadi penjaga gerbang dalam pencalonan presiden, sehingga dapat dikatakan sebagai pihak yang paling berperan,” katanya pula.

Ia pun mengingatkan agar anggota legislatif dari parpol yang duduk di parlemen saat ini tidak melupakan kinerjanya sebagai wakil rakyat akibat kesibukan untuk kembali mencalonkan diri pada pemilu mendatang.

Pasalnya, dia lagi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI telah menyepakati Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023.

“Artinya, anggota partai politik yang telah berada di DPR RI masih perlu bekerja untuk membahas dan mengesahkan RUU yang dianggap prioritas tersebut,” kata Ahmad pula.

Baca juga: MPR minta parpol peserta Pemilu 2024 kedepankan kesantunan berpolitik
Baca juga: Netgrit ajak publik cari informasi tentang parpol peserta Pemilu 2024

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments