Thursday, March 30, 2023
HomeInternationalPengadilan Korsel sahkan asuransi kesehatan bagi pasangan sejenis

Pengadilan Korsel sahkan asuransi kesehatan bagi pasangan sejenis



Seoul (ANTARA) – Pengadilan Tinggi Seoul di Korea Selatan pada Selasa mengakui hak pasangan sesama jenis untuk mendapatkan pertanggungan asuransi kesehatan dari pemerintah.

Putusan tersebut membatalkan putusan pengadilan tingkat lebih rendah yang menolak pasangan sejenis untuk mendapat manfaat asuransi kesehatan pemerintah.

Putusan Pengadilan Tinggi Seoul itu merupakan pengakuan pertama yang diberikan oleh pengadilan atas status hukum pasangan sesama jenis, kata Ryu Min-hee, salah satu anggota tim pengacara yang mewakili penggugat.

Secara hukum, Korea Selatan tidak mengakui pernikahan sesama jenis.

Sang penggugat, So Sung-wook, mengajukan gugatan terhadap perusahaan Layanan Asuransi Kesehatan Nasional Korsel (NHIS) pada 2021, setelah manfaat pertanggungan pasangannya ditolak.

Padahal, menurut dia, manfaat seperti itu bisa didapatkan oleh pasangan-pasangan lain yang tinggal bersama tanpa menikah (pasangan hukum adat).

Pengadilan lebih rendah, yang menolak gugatan So, mengatakan pernikahan sesama sejenis tidak bisa dianggap sebagai perkawinan menurut hukum adat (pernikahan tanpa formalitas, seperti tanpa dokumen atau upacara pernikahan).

Pengadilan telah memutuskan untuk mendukung NHIS.

Sementara itu menurut Ryu, putusan Pengadilan Tinggi Seoul, tempat So mengajukan banding, mengatakan sistem pertanggungan pasangan di bawah program asuransi kesehatan pemerintah tidak adil bagi keluarga-keluarga seperti yang didefinisikan oleh hukum.

Selain itu, pengadilan menyatakan bahwa tidak memberikan hak tanggungan kepada pasangan sesama jenis merupakan bentuk penderitaan, kata Ryu.

Pengadilan memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi hak-hak minoritas dan berperan sebagai “benteng terakhir” dalam menjunjung hak asasi manusia, kata Pengadilan Tinggi Seoul.


NHIS mengatakan permohonan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Ini adalah keputusan penting yang membawa Korea Selatan lebih dekat menuju kesetaraan dalam pernikahan,” kata Boram Jang, peneliti di Amnesty International wilayah Asia Timur.

Jang menambahkan bahwa Korsel masih harus menempuh jalan yang panjang untuk mengakhiri hukuman terhadap komunitas LGBTI (lesbian, gay, biseksual, transgender, intersek), tetapi putusan tersebut memberikan harapan bahwa dukungan terhadap komunitas itu dapat diatasi, demikian dilaporkan Reuters.

Menurut laporan dari Amnesty International, Pengadilan Administratif Seoul pada 7 Januari 2022 menolak gugatan yang diajukan oleh So terhadap NHIS atas gugatan pertanggungan asuransi bagi pasangannya, Kim Yong-min.

So Seong-wook mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi Seoul pada 21 Januari 2022.

Sumber: Reuters, Amnesti Internasional

Baca juga: Pengadilan Korsel tolak sahkan pernikahan sesama jenis

Baca juga: China mengisyaratkan tak akan mengikuti Taiwan izinkan pernikahan sesama jenis

26 WNA jadi korban meninggal dalam insiden Halloween di Itaewon-Korsel



Penerjemah: Kenzu Tandiah
Editor: Tia Mutiasari
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments