Friday, November 22, 2024
HomeBisnisPengajuan ITR: Penting untuk melacak status pengembalian pajak penghasilan Anda - berapa...

Pengajuan ITR: Penting untuk melacak status pengembalian pajak penghasilan Anda – berapa lama waktu yang dibutuhkan departemen TI untuk memproses pengembalian? – Times of India



Pengajuan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Anggaran 2023-24: Batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT), 31 Juli 2024, untuk tahun anggaran 2023-24 (tahun taksiran 2024-25) semakin dekat. Satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa meskipun ITR diajukan tepat waktu, memastikan bahwa Departemen Pajak Penghasilan Proses ini sangat penting. Tanpa pemrosesan yang berhasil, pengembalian pajak penghasilan yang jatuh tempo tidak akan dikreditkan ke rekening bank wajib pajak.

Waktu pemrosesan ITR

Menurut laporan ET, biasanya, pemrosesan pengembalian pajak penghasilan memakan waktu rata-rata 15-45 hari sejak tanggal verifikasi elektronik ITR, menurut para profesional pajak. Jika metode verifikasi luring (formulir ITR-V) digunakan, waktu pemrosesan mungkin lebih lama. Setelah diproses, wajib pajak akan menerima Pemberitahuan berdasarkan Bagian 143(1) Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961. Pemberitahuan ini tidak dapat dikeluarkan lebih dari 9 bulan setelah akhir tahun keuangan saat pengembalian diajukan. Oleh karena itu, untuk ITR yang diajukan untuk FY 2023-24, pemberitahuan akan diterima paling lambat 31 Desember 2024.
Jika pengembalian tidak diproses dalam jangka waktu ini, departemen pajak diharuskan meninjau pengembalian tersebut lebih lanjut, artinya pengembalian tersebut tidak dapat dibiarkan tidak diproses tanpa batas waktu.
Baca Juga | Pengajuan ITR Tahun Anggaran 2023-24: Mengapa Formulir 16 penting bagi pekerja saat mengajukan pengembalian pajak penghasilan?

ITR tidak diproses? Ikuti langkah-langkah berikut

Jika SPT Tahunan wajib pajak tidak diproses dalam jangka waktu yang lama, wajib pajak dapat mengajukan pengaduan melalui “tab Keluhan” di portal pajak penghasilan. Atau, wajib pajak dapat menghubungi Pusat Pemrosesan Pusat (CPC) melalui nomor saluran bantuan.

Alasan keterlambatan pemrosesan SPT

Beberapa faktor dapat memengaruhi waktu pemrosesan ITR, termasuk:

  • Formulir yang dipilih untuk pengarsipan
  • Kompleksitas ITR
  • Jumlah dan sifat klaim pengurangan/pengecualian
  • Apakah Pengurangan/Pengecualian yang tercakup dalam Formulir 16

Formulir yang lebih sederhana seperti ITR-1, yang digunakan oleh individu dengan sumber pendapatan yang jelas, biasanya diproses lebih cepat daripada formulir yang lebih rumit seperti ITR-3, yang digunakan oleh individu dan HUF dengan pendapatan bisnis atau profesional. Informasi keuangan terperinci memerlukan verifikasi menyeluruh oleh otoritas pajak penghasilan, yang menyebabkan waktu pemrosesan menjadi lebih lama.

Notifikasi setelah pemrosesan ITR

Setelah SPT Tahunan berhasil diproses, Wajib Pajak akan menerima surat pemberitahuan berdasarkan Pasal 143(1), yang dapat menunjukkan:

  • Pemberitahuan untuk tuntutan pajak: Jika ditemukan perbedaan antara pengembalian pajak dan catatan yang disimpan oleh Departemen Pajak Penghasilan, pemberitahuan yang menunjukkan pajak tambahan yang harus dibayarkan dapat dikeluarkan.
  • Pemberitahuan untuk pengembalian pajak: Jika tidak ditemukan masalah, departemen akan mengeluarkan pengembalian pajak. Masalah yang terdeteksi akan diperbaiki sebelum mengeluarkan pengembalian pajak.
  • Tidak ada kasus permintaan atau pengembalian dana: Pemberitahuan ini menunjukkan bahwa tidak ada pajak tambahan yang harus dibayarkan dan tidak ada pengembalian dana yang harus dibayarkan.

Baca Juga | Formulir 26 AS: Pengajuan SPT Tahunan? Ketahui mengapa Formulir 26AS penting & cara mengunduhnya

Pernyataan Departemen Pajak Penghasilan tentang waktu pemrosesan SPT Tahunan

Dalam siaran pers tertanggal 5 September 2023, Departemen Pajak Penghasilan menyatakan bahwa mereka telah mengurangi waktu pemrosesan rata-rata SPT setelah verifikasi secara signifikan. Untuk SPT yang diajukan untuk tahun pajak 2023-24, waktu pemrosesan rata-rata adalah 10 hari, dibandingkan dengan 82 hari untuk tahun pajak 2019-20 dan 16 hari untuk tahun pajak 2022-23.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments