Petugas menjaga sebuah kamar pembuatan pil ekstasi seusai konferensi pers pengungkapan dua pabrik ekstasi jaringan internasional di Pedurungan, Kota Semarang, Jateng, Jumat (2/6/2023). Dittipidna Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten dan Polda Jateng berhasil mengungkap pabrik ekstasi di Tangerang dan di Semarang, dengan bukti barang di Semarang di antaranya yakni penangkapan dua tersangka beserta 9.517 butir pil ekstasi siap edar dan berbagai macam bahan baku pil ekstasi dari luar negeri di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pabrik produksi. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.