Sunday, October 1, 2023
HomeNationalPenyaluran KJP Plus dan KJMU terkendala pencetakan buku tabungan

Penyaluran KJP Plus dan KJMU terkendala pencetakan buku tabungan



Jadi tidak ada namanya kerugian sama sekali

Jakarta (ANTARA) – Penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp197,55 miliar terkendala proses pencetakan buku tabungan penerima baru program tersebut.

“KJP itu memang seperti gaji. KJP itu, misal, tahun ini ada sekian ribu siswa, terus ada yang lulus, nggak bisa lagi KJP dong?,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Kemudian ada siswa baru yang mau mendapat KJP itu adalah penerima baru yang harus menyiapkan mekanisme perbankan. “Menyiapkan buku tabungannya, menyiapkan KJP-nya, maka kemudian itulah yang didistribusi. Itu yang perlu waktu,” kata Syaefuloh.

“Posisinya di Bank DKI Rp197 Miliar karena tadi prosesnya kan kita harus mendistribusi kartu ATM, KJP ke siswa dan itu tidak bisa dilakukan sehari sekaligus,” katanya.

Menurutnya, ini hanya masalah proses KJP yang dilakukan secara bertahap kepada para penerima. “Itu kan jumlahnya ribuan, jadi yang kita beri itu totalnya 800 ribu siswa, bayangkan segitu banyak kita harus teliti, harus hati-hati, nanti kita berikan secara bertahap,” kata Syaefuloh.

Dari Rp197,55 miliar anggaran KJP Plus dan KJMU tersebut, kini tersisa Rp60 miliar yang belum tersalurkan.

“Posisi 28 Mei (2023) dari Rp197 miliar yang belum selesai, Rp133 miliar sudah kita salurkan, artinya kan sekitar Rp60 miliar lagi,” katanya.

Baca juga: DKI tindaklanjuti anggaran KJP Plus dan KJMU dalam 60 hari

Mudah-mudahan dalam satu dua minggu ke depan ini selesai. “Jadi tidak ada namanya kerugian sama sekali,” kata Syaefuloh.

Yang terpenting, kata Syaefuloh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan bantuan dalam rangka memastikan pelayanan pendidikan untuk seluruh warga Jakarta.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments