REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin solid yang mencapai Rp 297,78 triliun atau tumbuh 16,26 persen secara tahunan/tahun demi tahun (yoy) hingga Agustus 2024. Kinerja tersebut salah satunya ditopang oleh pengelolaan dana daftar gaji sebesar Rp 21 triliun atau lebih dari 1,2 Juta nasabah.
Direktur Penjualan & Distribusi BSI Anton Sukarna mengatakan, hal tersebut menjadi bukti kinerja Perseroan semakin dipercaya masyarakat. Dalam hal ini, BSI terus berupaya mempertahankan kinerja positif melalui optimalisasi dana murah yang pada periode yang sama naik pesat hingga 22,15 persen.
“Saat ini BSI terus fokus pada pengembangan dana murah di segmen retail. Salah satunya lewat sistem daftar gaji. Melalui daftar gaji ini, menjadi salah satu gerbang awal untuk menarik ekosistem transaksi syariah,” kata Anton dalam keterangan, Kamis (26/9/2024).
Sebagai gambaran, dana murah atau CASA (rekening giro rekening tabungan) yang dihimpun BSI hingga Juni 2024 mencapai Rp184 triliun, tumbuh 21,65 persen secara tahunan. Untuk nasabah jumlah daftar gaji mencapai 1,1 juta. Sedangkan DPK mencapai Rp 297 triliun atau tumbuh 17,5 persen pada periode yang sama.
Anton lebih lanjut menjelaskan, saat ini BSI telah bekerja sama dengan lebih dari 1.400 institusi terkait payroll. Kerja sama ini meliputi pembayaran gaji, pembiayaan pegawai, maupun transaksi jasa keuangan lainnya.
“Payroll jembatan menjadi bisnis ritel untuk masuk ke pembiayaan yang meminimalkan risiko. Di mana posisi Agustus 2024, npf (pembiayaan bermasalah) daftar gaji BSI dibawah 1 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan menggunakan sistem daftar gaji sehat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis ritel,” kata Anton.
BSI juga terus membuka peluang kerja yang sama daftar gaji dengan pemangku kepentingan terkait. Pada Kamis hari ini, BSI memperkuat posisi payroll dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terkait upaya strategi ini, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan BSI dan BKN menandatangani kerja sama yang menyepakati penyaluran gaji pegawai sebanyak 2.374 PNS dan PPPK BKN di seluruh Indonesia.
“Kerja sama ini menjadi awal bagi BKN untuk bersama mengembangkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Kami berharap, sinergi dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan syariah terutama di lingkungan BKN,” ujar Haryomo.