Pejabat dalam laporan ET menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan ini dikenai pajak sebesar 18% atas pendapatan game kotor karena game berbasis keterampilan mereka, bukan 28% yang ditentukan secara hukum, yang mengakibatkan kekurangan pajak sebesar Rs 45.000 crore. Perlakuan pajak yang berbeda antara permainan berbasis keterampilan dan peluang telah dihilangkan.
Kategorisasi game online sebagai berbasis peluang atau berbasis keterampilan telah lama memicu perdebatan. Beberapa perusahaan game online berpendapat bahwa layanan mereka berkaitan dengan aktivitas berbasis keterampilan, menjamin tarif pajak 18% alih-alih tarif 28% untuk game berbasis peluang. Pada tanggal 11 Juli, Dewan GST mengamandemen undang-undang untuk meniadakan perbedaan ini, mengamanatkan pungutan seragam sebesar 28% dari total nilai taruhan.
Seorang pejabat senior CBIC mengungkapkan, “Penilaian internal kami mengatakan bahwa industri game sendiri telah membayar ₹45.000 crore pajak lebih sedikit sejak penerapan GST.” Direktorat Jenderal Intelijen GST (DGGI) sedang dalam proses mengirimkan pemberitahuan kepada perusahaan-perusahaan ini.
Perusahaan game uang nyata mendominasi domain game online dengan sekitar 77% saham dan telah memberikan kurang dari Rs 5.000 crore di GST sejak 2017. Namun, kewajiban pajak sebenarnya melebihi Rs 50.000 crore, kata laporan itu. Ini termasuk entitas game lepas pantai, dengan penghindaran melebihi Rs 12.000 crore, dan pungutan Rs 21.000 crore di Gameskraft.
Bulan ini, Pusat mengajukan petisi cuti khusus di Mahkamah Agung menantang keputusan Pengadilan Tinggi Karnataka yang mencabut pemberitahuan permintaan pajak DGGI di Gameskraft.
Pejabat yang dikutip di atas mengatakan bahwa amandemen CGST terbaru telah memperjelas posisinya dalam hal tanggung jawab GST perusahaan game online. “Setiap perusahaan game uang online akan menarik GST 28% dan harus membayar pajak saldo,” kata pejabat itu.
Parlemen menyetujui perubahan undang-undang CGST dan IGST pada hari Jumat, memberlakukan modifikasi dewan. Industri telah mendesak penerapan non-retrospektif dari amandemen ini.