Saturday, September 21, 2024
HomeBisnisPetinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset


TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja (SP) BUMN Kesehatan, Ridwan Kamil, merespons tiga tersangka kasus korupsi di BUMN PT. Indofarma Tbk (INAF), yakni AP sebagai Dirut INAF 2019-2023, GSR sebagai Direktur PT IGM-anak perusahaan INAF 2020-2023, dan CSY sebagai Head of Finance IGM 2019-2021. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Daerah Khusus Jakarta pada Kamis, 19 September 2024, dengan kerugian negara sebesar Rp371 miliar.

“Ini membuktikan benar telah terjadi praktik korupsi di INAF, khususnya pada periode 2020-2023 yang lalu. Ini bukan masalah efisiensi, jika ada inefisiensi bukan dalam operasional, karena kami selama tujuh tahun tidak menerima kenaikan gaji. Ini sudah kami ungkapkan di Komisi VI DPR RI. Inefisiensi terjadi karena korupsi,” kata Kamil dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 September 2024.

Kamil mengatakan bahwa selalu aktif menginformasikan adanya potensi Korupsi itu, mulai kepada Dewan Komisaris INAF, Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI. Mereka merasa dirugikan dengan tindakan korupsi yang merembet pada faktor kesejahteraan pekerja.

“Para arah yang korup itu bukan kami yang meminta dan juga bukan kami yang memilih. Tapi saat kerusakan terjadi kami para pekerja yang paling dirugikan,” katanya.

Ketua Umum SP INAF 2023-2026 Meidawati, justru fokus pada keseriusan pihak dalam menuntaskan kasus korupsi di INAF, yaitu dengan menyeret ke pengadilan siapa pun yang terlibat. Juga, kata Meida, upaya mengembalikan kerugian negara melalui penyerahan aset para tersangka harus dilakukan.

“Kerugian negara harus dikembalikan. Kelakuan segelintir orang telah menyusahkan 1.300 pegawai di INAF dan anak perusahaannya,” ujar dia.

Iklan

Ia meminta para pemangku kepentingan mulai dari Direksi dan Komisaris INAF, Holding BUMN Farmasi dan Kementerian BUMN, segera menentukan langkah-langkah yang lebih komprehensif terkait konsep penyelamatan INAF ke depannya. “Terbukti kerusakan Indofarma disebabkan oleh ulah para petinggi yang melakukan korupsi tersebut. Oleh karena itu kami tetap menuntut penyelamatan,” katanya.

Sebelumnya, para pekerja Indofarma Group terus menuntut arah agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung datang. Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak berupa tunjangan pendidikan.

“Bayarkan gaji kami, karena dari Januari sampai Mei 2024 ini gaji kami tak penuh. Januari membagikan 50 persen, Februari sampai Mei itu bergradasi. Sampai hari ini kami belum gajian,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, di Kantor Pemasaran Indofarma, Selasa, 2 Juli 2024.

Lebih jauh lagi, Meida menceritakan, belakangan pembayaran gaji terhadap karyawan tak pernah tepat waktu, tak tanggung-tanggung terlambat hingga lewat bulan. Terlebih lagi, katanya, kali ini perusahaan belum membayar gaji karyawan sama sekali.

Pilihan Editor: Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments