Jakarta (ANTARA) – Produksi Film Negara (PFN) mengubah statusnya dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) guna mengokohkan ekosistem pertumbuhan industri perfilman dan konten Indonesia.
Direktur Utama Produksi Film Negara Dwi Heriyanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis mengatakan PFN akan terus berupaya untuk memperkokoh ekosistem perfilman di Indonesia melalui kolaborasi dengan berbagai pihak antara Pemerintah atau Kementerian dan Lembaga, Badan Usaha Milik Negara dan juga pihak swasta.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas karya-karya audiovisual yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mempromosikan kearifan lokal dan identitas budaya Indonesia.
“Positioning PFN saat ini adalah sebagai Production House Agregator, Content Curator dan Distribution Channel Syndication yang dilakukan melalui pembiayaan perfilman,” ujar Dwi.
Baca juga: BKKBN gandeng PFN bikin film keluarga terkait stunting dan KB
Perubahan PFN menjadi Perseroan tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 10 Agustus 2023.
Menurut Dwi, mengacu pada Pasal 1 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 tujuan utama perubahan status itu adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan layanan dalam bidang film dan konten.
PFN akan melaksanakan kegiatan usaha dengan cakupan yang lebih luas, termasuk penyelenggaraan kegiatan film dan konten, penyelenggaraan kegiatan penjualan dan penyewaan hak kekayaan intelektual, pelayanan jasa yang mendukung pembuatan film dan konten, pemberian jasa konsultasi manajemen terkait, serta penyelenggaraan kegiatan perpustakaan, arsip perfilman, museum film, hiburan, kesenian, dan kreativitas.
Kemudian, PFN berencana melakukan inbreng dan bergabung dengan holding Danareksa guna memperkuat posisi PFN sebagai perusahaan perseroan dalam mendukung industri perfilman dan konten. Aksi itu juga memungkinkan PFN semakin memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya, pengetahuan, dan pengalaman yang dimiliki oleh Holding Danareksa.
Sinergi antara PFN dan Danareksa diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan ekosistem perfilman Indonesia serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas langkah-langkah perubahan yang diambil.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PFN Fadjar Hutomo dalam keterangan tertulis yang sama menambahkan meyakini perubahan status PFN akan memberikan dampak positif bagi industri perfilman dan konten nasional serta membawa PFN menuju tingkat yang lebih tinggi dalam menciptakan karya-karya berkelas dunia.
Baca juga: Telkom memperkuat sinergi dengan PFN mendukung digitalisasi ekosistem film
Baca juga: PFN tengah buat situs berani guna fasilitasi perizinan lokasi syuting
Baca juga: Kemenparekraf mendukung PFN mempromosikan pariwisata lewat film
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © ANTARA 2023