TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut telah menyiapkan solusi perihal pemutusan kontrak guru kehormatan dalam kebijakan pembersihan. Hal tersebut setelah ia mengadakan rapat dengan Dinas Pendidikan hari ini Sabtu 20 Juli 2024.
Heru mengaku pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberi wadah kepada guru kehormatan yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pembersihan tersebut.
“Pembersihan ini jangan diartikan memberhentikan buruk, tidak. Ini adalah memadankan data supaya benar-benar akurat,” kata Heru menghadiri usai acara bangga berwisata Indonesia (BBWI) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan agar guru kehormatan mendapatkan haknya dengan baik. Dia membenarkan ada setidaknya 4.000 guru kehormatan yang terdampak kebijakan ini. Maka dari itu, hari ini dan siang ini saya rapat maraton dengan kepala Dibas Pendidikan dan pejabat terbatas, tuturnya.
Heru merespon mengenai 207 data aduan yang masuk ke Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta.
“Soal guru yang nonaktif akan kami data. Lalu mereka akan didistribusikan ke sekolah negeri yang membutuhkan ilmunya,” tuturnya.
Jadi penempatannya tidak di sekolah sebelumnya, ia menyebut beberapa sekolah sudah memiliki banyak guru sehingga mereka kehilangan jam mengajarnya. “Kan ada target jam mengajarnya,” ucapnya.
Selain itu, Heru menyatakan akan memberikan rekomendasi kepada 4.000 guru itu untuk mendapatkan Dapodik dan membuka pendaftaran kontrak kerja individu atau KKI dengan kuota 1.700 pada Agustus 2024.
Iklan
“Tolong manfaatkan ini sebaik-baiknya untuk bisa menjadi KKI melalui prosedur yang benar,” ucapnya.
Dia menegaskan pemerintah daerah sebenarnya ingin memberi haknya melalui mekanisme yang benar. Sementara untuk 2.300 guru honorer yang tidak terakomodir bisa mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan kuota yang dibuka Kementerian, Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) sebanyak 1.900. Namun, mereka akan bersaing dengan guru honorer lain di seluruh Indonesia. Heru juga menyarankan bagi mereka yang tidak lolos keduanya untuk mempersiapkan diri mendaftar pada tahun 2025.
Sosialisasi mengenai kebijakan ini akan disampaikan pada Senin, 22 Juli 2024. “Saya akan mengumpulkan Kepala Sekolah se-Jakarta agar informasi ini tidak bias,” ujarnya.
Heru meminta kepala sekolah untuk tidak melakukan pemanasan guru honorer lagi tanpa sepengetahuan Pemprov DKI Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin menjelaskan memang di DKI Jakarta kekurangan tenaga pengajar sekitar 7.000 orang. Dia mengizinkan kontraktor kontrak kerja dengan pemerintah saat ini dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.
“Jadi gini sebenarnya kekurangan guru kita sudah 7.000. Ya pasti tentunya seperti itu, kami juga melihat anggaran dan kebutuhan pemerintah pusat,” tuturnya.
Pilihan Editor: Anggota DPR dan DPRD DKI Jakarta Kritik Kebijakan Guru Kebersihan