Thursday, November 14, 2024
HomeNationalPolantas menangkap sopir truk dan menyelamatkan pengguna jalan raya

Polantas menangkap sopir truk dan menyelamatkan pengguna jalan raya



Bripka Ilham terpaksa menangkap sopir truk berinial DS (29) ini

Sukabumi, Jabar (ANTARA) – Personel Polisi Lalu Lintas (Pollantas) Satlantas Polres Sukabumi Kota Bripka Ilham Yuniawan berhasil menangkap sopir truk yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan dan menjamin keselamatan pengguna jalan raya lainnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Aksi kejar-kejaran antara anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota dengan truk bernomor polisi AE 8651 NJ sempat direkam oleh warga dan ramai di media sosial. Bripka Ilham terpaksa menangkap sopir truk berinial DS (29) ini karena mengendarai kendaraannya tersebut secara ugal-ugalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP M Hardian Andrianto di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan tersebut berawal saat Bripka Ilham pada Rabu pagi tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi dan mengemudikan pengemudi truk yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Kabupaten Cianjur untuk melewati Jalan Lingkar Selatan.

Namun, bukannya mengikuti arah petugas, sopir truk berinisial DS (29) malah tancap gas dan tidak mengindahkan petugas arah hingga membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

Melihat aksi pengemudi truk ugal-ugalan, Bripka Ilham pun langsung merasa lega dan berkomunikasi dengan petugas lainnya untuk mencoba memberhentikan laju truk.

Baca juga: Pengemudi mobil plat RFH tabrak polisi ditangkap
Baca juga: Pengemudi arogan Jakarta Utara ditangkap polisi

Walaupun lajunya telah dihalangi sepeda motor petugas, pengemudi truk bukannya mengurangi kecepatan malah tancap gas hingga menyenggol sepeda motor personel Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Aksi menetap pun berlanjut hingga akhirnya truk tersebut dapat dihentikan di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Sopir truk tersebut langsung ditangkap dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha menambahkan keterangan dari pengemudi truk, dirinya nekat tidak mengindahkan Arah dari petugas karena lalai karena terlalu fokus pada aplikasi Google Maps.

Menyadari dirinya salah, DS kemudian meminta maaf secara terbuka kepada pengguna jalan dan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota karena apa yang telah dilakukannya itu menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, DS mengklarifikasi atas apa yang telah dilakukannya dan membuat geram warga Sukabumi akibat mengemudikan truk secara ugal-ugalan dan tidak mengindahkan Arah Polantas untuk menuju jalur Lingkar Selatan.

Ia tidak mengindahkan Arah itu karena mengikuti Arah aplikasi Google Maps dari telepon selulernya. “Saya mengendarai kendaraan dengan terburu-buru, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dengan cara melakukan kendaraan dengan tidak wajar sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Dirinya pun mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi atas kelalaian saya dan sudah membuat kegaduhan.

Baca juga: Puluhan truk lintasi tol Jakarta-Cikampek ditilang
Baca juga: Lima truk bersumbu tiga ditilang PJR
Baca juga: 200 lebih pengemudi truk batubara ditilang polisi di Jambi

Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Redaktur: Budhi Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments