Friday, November 22, 2024
HomeNationalPolda Metro Jaya dalami judi online yang libatkan pegawai Komdigi

Polda Metro Jaya dalami judi online yang libatkan pegawai Komdigi



tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang

Jakarta (ANTARA) –

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus peradilan on line yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Masih pendalaman, mohon sabar dulu,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

“Nanti kami sampaikan ya, masih didalami,” ucapnya.

Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan membuka pintu lebar-lebar untuk mendukung pemeriksaan oknum-oknum pegawai yang terlibat dalam aktivitas perjudian on line.

“Yang jelas sekarang intinya adalah kita kooperatif. Kita mau bersih-bersih, ini seperti instruksi dari Bu Menteri. Kita mau membuka selebar-lebarnya (pintu) kantor kami,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Hokky Situngkir di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Baca juga: Kemkomdigi menindak tegas akun media sosial untuk promosi judi online

Ia menyampaikan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkomdigi siap membantu aparat penegak hukum dalam memeriksa dan menangani perkara peradilan online.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan Polri terus mengusut kasus perjudian yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

“Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Kemkomdigi (Meutya Hafid) dan kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,” kata Kapolri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, Senin (4/11).

Baca juga: Kemkomdigi menyiapkan daftar web judi yang diblokir untuk transparansi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/11).

Pewarta: Ilham Kausar
Redaktur: Ganet Dirgantara
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments