belum bisa memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi tersebut apakah legal atau tidak
Jakarta (ANTARA) –
Polda Metro Jaya masih mendalami soal kepemilikan senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat digeledah pada Kamis (28/9).
Sejauh ini Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya masih didalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri , kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat.
Trunoyudo menjelaskan belum bisa memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi tersebut apakah legal atau tidak.
“Kan masih pendalaman harus dicek. Kita kan baru terima,” katanya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
“Apa betul ada senjata api, kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.
Meski demikian Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah kewenangan kepolisian.
Pewarta: Ilham Kausar
Redaktur: Ganet Dirgantara
HAK CIPTA © ANTARA 2023