Saturday, October 19, 2024
HomeInternationalPolisi Indonesia bekerja sama dengan Interpol tangani kasus TPPO

Polisi Indonesia bekerja sama dengan Interpol tangani kasus TPPO



Jakarta (ANTARA) – Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri Aris Wibowo mengatakan kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Interpol dalam menangani kasus TPPO.

“Ada NCB (Biro Pusat Nasional/Biro Pusat Nasional) Interpol yang bisa berkomunikasi untuk membantu dalam upaya penegakan hukum atau penangkapan,” kata Aris Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Aris mengatakan hal tersebut dalam acara arahan pers TPPO yang diadakan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia (Hari Dunia Menentang Perdagangan Manusia) yang jatuh pada 30 Juli.

Aris mengatakan, ada 722 Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Unit TPPO dalam periode 5 Juni – 27 Juli 2023, dan ada 865 dugaan dengan jumlah paling banyak berasal dari Jawa Barat dengan jumlah 107 dugaan.

“Dengan bantuan kepolisian Malaysia, kami berhasil menangkap enam orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang lari ke Malaysia,” kata Aris.

Aris melanjutkan, LP yang masuk ke Unit TPPO terbanyak dari wilayah Jawa Barat sebanyak 35 LP. Jumlah korban TPPO sebanyak 2.195 orang, dengan korban terbanyak dari Kalimantan Utara sejumlah 233 korban.

Dia juga mengatakan, salah satu jenis pekerjaan yang dilakukan oleh korban TPPO adalah penipuan daring (penipuan dare), yaitu pekerjaan yang menawarkan investasi palsu kepada orang lain.

“Targetnya bermacam-macam. Di dalam satu perusahaan ini sudah dibagi-bagi. Para korban akan melakukan penipuan kepada negara misalnya China, itu ada satu jaringan. Australia, ada satu jaringan lagi,” kata Aris.

Aris mengatakan pihak kepolisian Indonesia juga melakukan kerja sama bilateral dengan negara lain, seperti ekstradisi, pemindahan terpidana, konspirasi, dan bantuan hukum dalam masalah pidana.

Sedangkan untuk kerja sama dengan kawasan, kepolisian Indonesia berpartisipasi dalam ASEAN Pertemuan Pejabat Senior tentang Kejahatan Transnasional (SOMTC ASEAN) dan ASEAN Pertemuan Tingkat Menteri tentang Kejahatan Transnasional (AMMTC).

Baca juga: Polisi menetapkan kembali tiga tersangka kasus TPPO penjualan ginjal
Baca juga: Kemensos-IOM meluncurkan buku pedoman teknis untuk korban TPPO laki-laki
Baca juga: Polisi menyembunyikan “red notice” ke Interpol terkait buronan TPPO di Kamboja

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Atman Ahdiat
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments