Sunday, October 20, 2024
HomeNationalPolisi menangkap tiga tersangka terkait kasus penahanan libatkan TNI

Polisi menangkap tiga tersangka terkait kasus penahanan libatkan TNI



tersangka Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka dalam kasus pelacakan dan pencurian seorang warga negara asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI.

Terkait kasus pencurian, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, Heri, dan tersangka berinisial AM, kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Hengki menjelaskan tersangka Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

“Zulhadi berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” ucapnya.

Sedangkan dua orang tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari kelompok ini yaitu Heri dan inisal AM.

Pengungkapan kasus ini merupakan kolaborasi antara tim Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, ucap Hengki.

Sebelumnya diberitakan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Walikota Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan satu orang anggotanya tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan.

“Terkait terjadinya kejadian buruk, saat ini pihak yang berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindakan pidana,” kata Rafael dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8).

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta. Rekaman suara korban yang menghubungi keluarganya dan rekaman video yang menampilkan korban disiksa pelaku viral di media sosial. Keluarga korban sempat melaporkan dan menyiksa Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu polisi diterima dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI, sementara dua pelaku lainnya diduga Praka O alias J, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan Praka HS sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Baca juga: Bamsoet kecam oknum Paspampres pelaku warga Aceh
Baca juga: Fadli Zon setuju anggota Paspampres pelaku kejahatan dihukum mati
Baca juga: Danpaspampres menjelaskan soal dugaan anggotanya terlibat

Pewarta: Ilham Kausar
Redaktur: Ganet Dirgantara
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments