Tuesday, October 22, 2024
HomeNationalPolisi mengungkap kasus dugaan akses ilegal pada aplikasi kartu KAI Access

Polisi mengungkap kasus dugaan akses ilegal pada aplikasi kartu KAI Access


tersangka berinisial AAH (21) berhasil mendapatkan saldo top up sebesar Rp12.4 juta dari 25 kali top up dengan pembayaran Rp25

Jakarta (ANTARA) –

Polres Metro Kota Depok mengungkap kasus dugaan tindak ilegal akses pada aplikasi Kartu KAI Access dengan modus mengubah sistem pembayaran sehingga tersangka berhasil meraup keuntungan.

“Pelaku pengisian saldo isi ulang kartu (KMT KAI Commuter) menggunakan aplikasi C-Access dan aplikasi HttpCanary dengan metode pembayaran memakai aplikasi Gopay dengan mengubah sistem aplikasi C-Access, sehingga pembayaran atau administrasi tagihan hanya satu rupiah setiap kali isi ulang,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana (kiri) bersama tersangka saat konferensi pers yang dilaksanakan di Depok, Rabu (6/4/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Depok

Menurut Arya tersangka berinisial AAH (21) berhasil mendapatkan saldo top up sebesar Rp12.4 juta dari 25 kali top up dengan pembayaran Rp25.

“Tersangka melakukan perbuatannya sejak tanggal 26 hingga 28 Februari 2024,” ucapnya.

Arya juga telah menyimpan sejumlah barang bukti seperti, satu buah ponsel pintar, satu buah alamat email, sepuluh kartu KMT KAI Commuter, dua kartu SIM, satu aplikasi gopay, satu aplikasi C-Access, dan satu aplikasi HttpCanary.

Arya juga menjelaskan tidak adanya pengamanan tersangka setelah adanya laporan Polisi Nomor : LP / B / 461 / III / 2024 / SPKT / Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya, pada tanggal 01 Maret 2024.

Arya menambahkan tersangka dikenakan pasal 33 jo pasal 49 dan atau pasal 30 jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukumannya enam sampai dengan maksimal 10 sepuluh tahun penjara,” katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Redaktur: Ganet Dirgantara
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments