Pelaku sakit hati ditinggal istri terus bakar rumah
Jakarta (ANTARA) –
Polisi mengungkap motif sakit hati melatarbelakangi pelaku AS (39) membakar sejumlah rumah di Jalan Semeru Raya Ujung Nomor 10 RT 004/ RW 010 Grogol, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat pada Rabu (19/6).
“Pelaku sakit hati ditinggal istri terus bakar rumah,” kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono saat mengonfirmasi, Rabu.
Muharram menjelaskan dari pengakuan tak terduga pelaku istrinya kurang lebih sudah dua minggu meninggalkan yang bersangkutan dan tidak pernah kembali bahkan berkomunikasi.
“Yang bersangkutan merasa keluarga yang ada di rumahnya juga tidak mendukung untuk istrinya kembali lagi kepada yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan merasa emosi dan pada saat emosi inilah menggunakan korek api yang berwarna biru ini untuk membakar sebuah baju di dalam ruangan,” katanya.
“Kemudian setelah membakar yang bersangkutan meninggalkan kamar dan hanya berkata kepada salah seorang saksi yang ada di rumahnya yaitu saudara J bahwa ‘Saya sudah terbakar’. Ketika itu saksi masih belum paham kalau pelaku benar-benar melakukan tindakan pembakaran, ” kata Muharram.
Estimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta dari rumah-rumah di sekitarnya yang ikut terbakar.
Pelaku atas perbuatannya tersebut dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi sebelumnya menangkap AS yang menjadi pelaku tak terduga membakar sembilan rumah semi permanen di Jalan Semeru Raya Ujung No.10, RT 004/ RW 010 Grogol, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah beberapa hari polisi memburu pelaku AS secara tak terduga hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (23/6).
Barusan Pak Kalpolsek Gropet memberikan informasi kepada saya bahwa dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Gropet, untuk pelaku tak terduga yang melakukan pembakaran rumah tersebut sudah kami tangkap, ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan di Jakarta pada Senin ( 24/6).
Baca juga: Polisi memeriksa tujuh saksi terkait kebakaran di Jalan Semeru Raya
Baca juga: Garis polisi terpasang di TKP kebakaran di Jalan Semeru Raya
Baca juga: Lapak barang bekas di Cengkareng hangus terbakar
Pewarta: Ilham Kausar
Redaktur: Ganet Dirgantara
Hak Cipta © ANTARA 2024