Monday, November 18, 2024
HomeNationalPolisi: Pelaku pencabulan di panti asuhan jalani pemeriksaan psikologi

Polisi: Pelaku pencabulan di panti asuhan jalani pemeriksaan psikologi



Untuk melihat kondisi psikologis tersangka yang nantinya akan didalami antara apa motif lain para tersangka yang melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut

Jakarta (ANTARA) –

Polda Metro Jaya menyebutkan dua pelaku mengungkapkan seksual yakni S (49) dan YB (30) di salah satu panti asuhan daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang saat ini tengah menjalani pemeriksaan psikologi.

“Penyidik ​​Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan psikologi di Biro SDM Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Dirjen: Pelecehan di panti asuhan Tangerang pelanggaran berat HAM

Ade Ary menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melihat kondisi kejiwaan S dan YB terkait kasus tersebut.

Selain itu, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya juga melakukan pendampingan psikologi terhadap 13 anak asuh yang menjadi korban beberapa waktu lalu serta sudah membantu mereka bekerjasama dengan Polres metro Tangerang Kota dan pemangku kepentingan (pemangku kepentingan) di Kota Tangerang.

Jadi 13 anak asuh dari panti ini dilakukan pendampingan psikologi untuk memberikan mendukung (dukungan) psikologi,” katanya.

Delapan diantaranya diduga sebagai korban berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, dari delapan itu, lima di antaranya adalah anak berusia 8 – 16 tahun dan tiga orang dewasa berusia 19 – 30 tahun.

Polda Metro Jaya menyebutkan korban mengungkapkan seksi di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang, total menjadi delapan orang.

Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus mengungkap sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

“Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).

Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.

“Sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Redaktur: Ganet Dirgantara
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments