Sunday, November 17, 2024
HomeNationalPolisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi

Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi


Jakarta (ANTARA) –

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus judi online sebanyak 22 orang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Wira menjelaskan pada Sabtu ini telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial B, BK dan HF.

“Perlu kami sampaikan bahwa peran dari ketiga dan HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi,” katanya.

Dari penangkapan tersebut telah dilakukan penyerahan barang bukti berupa tiga buah telepon seluler (hp), tiga buah kartu ATM dan uang tunai dengan berbagai mata uang kurang lebih senilai Rp600 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Sabtu (16/11/2024). (ANTARA/HO-Istimewa)

Saat inilah para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdirektorat
Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan pelacakan atau penelusuran (tracking) terhadap aset-aset yang merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka.

“Tentunya kami tidak akan berhenti sampai di situ. Penyudik akan terus mengembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka maupun barang bukti lain dengan berbekal keterangan-keterangan yang ada,” katanya.

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka berinisial HE yang berperan sebagai bandar judi online atau pemilik website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Pewarta: Ilham Kausar
Redaktur: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments