Monday, October 21, 2024
HomeNationalPolres Jakut musnahkan 5 kg sabu-sabu yang disita dari kurir di Koja

Polres Jakut musnahkan 5 kg sabu-sabu yang disita dari kurir di Koja



Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara panjang sabu-sabu lima kilogram atau 5.206,41 gram yang disita dari tersangka kurir narkoba Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara berinisial RD (33), Selasa.

“Kami yakin bahwa yang kami sita, yang pernah kami proses dan pernah kami ekspos pada waktu Agustus 2023 masih ada untuk kami musnahkan hari ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi yang menyimak pemusnahan barang bukti narkoba di halaman markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, mengatakan pelaksanaan pemusnahan meliputi tim pusat laboratorium forensik markas besar Polri sebelum benda-benda sitaan dimasukkan mesin insinerator untuk menghancurkan.

Tim dari Puslabfor Mabes Polri melakukan pemeriksaan sampel untuk memastikan bukti barang tersebut sebelum dimasukkan ke dalam mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional Jakarta Utara untuk dibakar, kata Iyan.

Iyan mengatakan pemusnahan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memerdekakan Jakarta Utara dari propaganda narkoba.

Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak edukasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk jurnalis, untuk mengubah pola pikir generasi muda di Jakarta Utara, khususnya anak-anak SMA se-Jakarta Utara.

“Seluruh pihak harus terlibat untuk mengajak anak-anak muda kita untuk tidak menyentuh, tidak mengumumkan, dan tidak mencoba. Karena sebagaimana disampaikan oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Utara tadi kalau jerat narkoba bak lingkaran setan, sekali kita masuk, kita tergiring dalam lingkaran setan itu , ” katanya

“Mudah-mudahan kita bisa melakukannya dengan lebih baik untuk tahun 2024,” kata Iyan pula.

Diketahui, tersangka RD ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 18 Agustus 2023, dan kini menjalani proses yang dikecualikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Salah satu barang bukti yang dihancurkan pada Selasa merupakan sabu-sabu yang disita dari RD, tersangka untuk kasus nomor LP/A/172/VIII/2023/SPKT. SATRESNARKOBA/ POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA, tanggal 18 Agustus 2023.

Selain itu, ada lebih kurang 92 kasus lain dengan tersangka 92 orang yang barang buktinya ikut dihancurkan polisi pada hari Selasa, yaitu barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 24,75 gram, ganja 2 gram, dan tembakau gorila 1,08 gram.

“Total bruto sabu-sabu 5.231,16 gram. Lalu barang bukti yang lain, selain dari yang disisihkan untuk proses pidana, kami musnahkan ganja dua gram, ganja linting. Kemudian gorila dengan berat 1,08 gram,” kata Gidion.

Menurut Gidion, pemusnahan barang bukti merupakan satu tahapan dalam sistem pidana khususnya penindakan terhadap narkotika, mengingat barang bukti narkotika menjadi bagian barang yang sangat penting dilakukan verifikasi untuk pembuktian.

Karena narkotika merupakan barang bukti yang mempunyai kerawanan tinggi untuk disalahgunakan, rawan hilang, rawan dalam proses mobilisasi transportasi barang bukti, dan lain-lain.

Jadi ini merupakan satu barang bukti yang memang diperlakukan orang lain ya, bisa dirusak, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung dan sesuai dengan Peraturan Kapolri keterkaitan dengan ini sudah seizin dari Pengadilan Negeri, sesuai dengan Ketetapan Pengadilan Negeri, katanya.

“Dan pemusnahan barang bukti sabu ini akan kami lakukan dengan cara membakar. Mudah-mudahan kita semakin baik dan Jakarta Utara semakin bebas narkoba,” kata Gidion.

Baca juga: Polisi mengungkap indikasi jerat narkoba intai warga Kampung Bahari Jakut

Baca juga: Kapolrestro Jakut tegur pelaku narkoba membiarkan anaknya ania polisi

Baca juga: Klien rehabilitasi rawat jalan narkoba lebih dari sasaran di Jakut

Pewarta : Abdu Faisal
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments