Penumpang saat akan menaiki bis di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi memperkirakan puncak arus kendaraan pada libur Natal 2023 terjadi pada 22-23 Desember dan untuk puncak arus balik terjadi pada 26-27 Desember 2023. Guna mencegah kemacetan, pihak kepolisian pun sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas. , seperti dari contra flow atau one way.
“Puncak arus kendaraan (libur Natal) pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Selain itu, Polri juga mengimbau agar masyarakat yang hendak mudik melaporkan rumah yang ditinggalkannya kepada kantor polisi terdekat. Sebab, dengan melapor ke pihak kepolisin, nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli. Sehingga, rumah yang ditinggalkan bisa aman dan masyarakat pun dapat berlibur dengan nyaman.
Tak hanya itu, kata Sandi, pihak Kepolisian juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya. Namun tetap, mengesampingkan mengimbau masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.
“Polri juga menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” kata Sandi.
Kemudian untuk mengamankan perayaan Natal dan libur tahun baru 2024, Sandi mengatakan, Polri menggelar Operasi Lilin tahun 2023. Karena itu diharapkan Polri harus memperkuat sinergitas bersama pemangku kepentingan lainnya. Kemudian juga memasifkan sosialisasi peraturan yang berlaku selama libur Nataru.
“Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” ucap Sandi.