Friday, November 22, 2024
HomeBisnisPPF: Cara membuka rekening Dana Penyedia Publik - periksa langkah-langkah sederhana, dokumen...

PPF: Cara membuka rekening Dana Penyedia Publik – periksa langkah-langkah sederhana, dokumen yang diperlukan, suku bunga & lainnya – Times of India


PPF: Cara membuka rekening Dana Penyedia Publik - periksa langkah-langkah sederhana, dokumen yang diperlukan, suku bunga & lainnya
Setiap penduduk India berhak untuk membuka akun PPF. (gambar AI)

Cara membuka a akun PPF: Itu Dana Penyediaan Publik (PPF) adalah skema tabungan yang didukung pemerintah yang banyak disukai oleh investor untuk membangun korpus dalam jangka waktu yang lama. Ini memberikan keuntungan pajak, pengembalian terjamin, dan dianggap sebagai pilihan investasi yang aman.
Tingkat bunga Dana Penyedia Publik, yang ditentukan setiap triwulan oleh Kementerian Keuangan, dapat berubah setiap tiga bulan. Saat ini, suku bunga Dana Penyedia Publik Suku bunga PPF adalah 7,1% untuk kuartal yang berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024.
Perhitungan bunga didasarkan pada saldo minimum di rekening PPF Anda antara penutupan hari kelima hingga akhir bulan. Pada akhir setiap tahun keuangan, bunga yang masih harus dibayar dikreditkan ke rekening Anda.

Cara membuka Akun PPF

Membuka akun adalah proses yang mudah. Setiap penduduk India berhak untuk membuka akun PPF. Selain itu, orang tua atau wali sah dapat membuka rekening atas nama anak di bawah umur. Namun NRI tidak diperbolehkan membuka rekening PPF baru.
Untuk membuka akun PPF, diperlukan dokumen-dokumen berikut:

  • Bukti identitas: Kartu Aadhaar, Kartu PAN, atau Paspor.
  • Bukti alamat: Kartu Aadhaar, ID pemilih, atau tagihan utilitas.
  • Foto: Foto ukuran paspor terbaru.
  • Formulir A: Formulir pembukaan rekening PPF.

Ada dua cara untuk membuka rekening PPF: online atau dengan mengunjungi bank atau kantor pos secara langsung.
Baca Juga | Ingin mengalahkan pengembalian deposito tetap? Inilah yang dapat dipertimbangkan investor daripada FD
1. Daring

  • Masuk ke portal perbankan Net bank Anda.
  • Buka bagian PPF dan klik ‘Buka akun baru’.
  • Isi detailnya, unggah dokumen, dan setor minimal Rs. 500.
  • Otentikasi transaksi dengan OTP atau melalui Net banking.

2. Luring
Di bank atau kantor pos, serahkan dokumen Formulir A dan ID.
Untuk anak di bawah umur, orang tua atau wali dapat membuka rekening PPF atas nama mereka. Syarat dan batasan setoran sama dengan akun biasa, namun wali bertanggung jawab untuk mengelola akun.
Penting untuk dicatat bahwa akun PPF memiliki jangka waktu 15 tahun, yang dapat diperpanjang dengan kelipatan lima tahun. Setoran tahunan minimum adalah Rs 500, sedangkan maksimum adalah Rs 1,5 lakh.
Baca Juga | Batas transaksi UPI baru diumumkan! Periksa batas per transaksi baru untuk UPI Lite Wallet & UPI 123Pay
Bagaimana cara mendapatkan lebih dari Rs 1 crore dari PPF?
Berinvestasi di PPF dapat menghasilkan keuntungan yang signifikan dalam jangka panjang. Jika Anda menginvestasikan jumlah maksimum yang diperbolehkan sebesar Rs 1,5 lakh dalam satu kali angsuran dengan tingkat bunga yang berlaku sebesar 7,1%, Anda akan menerima total korpus sebesar Rs 40,68,209/- setelah 15 tahun. Jumlah ini terdiri dari investasi Anda sebesar Rs 22,50,000/- selama 15 tahun dan akumulasi bunga sebesar Rs 18,18,209/-.
Setelah menyelesaikan periode 15 tahun awal, Anda memiliki opsi untuk memperpanjang akun PPF Anda dalam blok 5 tahun. Dengan memilih dua perpanjangan tersebut, yang secara efektif berinvestasi di PPF selama 25 tahun, korpus Anda pada akhir periode akan berjumlah Rs 1,03,08,014.97/-, melampaui angka Rs 1 crore.
Jika Anda memutuskan untuk memperpanjang akun PPF Anda untuk periode 5 tahun tambahan, sehingga total durasi investasi menjadi 30 tahun, akumulasi korpus akan mencapai Rs 1,54,50,910.59/-, melebihi Rs 1,5 crore. Jumlah ini termasuk investasi kumulatif Anda sebesar Rs 45 lakh dan pembayaran bunga yang mengesankan sebesar Rs 1,09,50,911/-.
Dengan masukan dari konten Pusat Edukasi dan Pembelajaran Investasi yang dimuat di Economic Times





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments