Monday, November 18, 2024
HomeNationalPrabowo Janji Akan Naikkan Gaji demi Tekan Angka Korupsi, Begini Kata ICW

Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji demi Tekan Angka Korupsi, Begini Kata ICW


TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti janji yang diberikan oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut dua Prabu Subianto dalam adu gagasan pada debat capres perdana yang diadakan pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, gagasan yang diberikan Prabowo hanyalah untuk menarik simpati semata.

“Menurut saya ini lebih sekedar upaya menarik simpati saja daripada strategi memberantas korupsi,” kata Agus Sunaryanto kepada Tempo pada Rabu, 13 Desember 2023.

Sebelumnya, Prabowo berjanji akan menaikkan gaji para Aparatur Sipil Negara (gaji ASN) hingga Penegak Hukum untuk menuntaskan praktik-praktik korupsi yang sampai saat ini sering terjadi. Namun hal itu seolah janji semata, karena menurut Agus, pemerintah sebetulnya telah memberikan remunerasi kepada penegak hukum hingga instansi lainnya.

“Iya saya menonton Prabowo akan memperkuat seluruh institusi penegak hukum, menaikan gaji hakim dan sebagainya. Padahal kita tahu, pemerintah sendiri sudah memberikan remunerasi untuk hakim sejak 2008, polisi sejak 2010, jaksa sejak 2011 kemudian Kemenkeu dan berbagai instansi lain,” kata Agus. .

Agus menyebut fakta di lapangan, dalam kurun waktu satu tahun dimulai sejak awal 2023 hingga akhir, ada banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penangkapan pejabat pemerintah dalam kasus korupsi. Mulai dari pejabat yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan, pejabat Kementerian hingga Hakim Agung juga turut terlibat dalam kasus kotor tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri acara Hakordia oleh KPK bertema 'Sinergi Anti Korupsi untuk Indonesia Sejahtera' pada Selasa, 12 Desember 2023, di Istora Senayan, Jakarta, mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi. Untuk itu, Jokowi mengatakan perlunya penyelesaian korupsi secara sistematis.

Iklan

Presiden mencatat, dalam kurun waktu 2004-2022 terdapat 344 pejabat yang dipenjara karena korupsi, mulai dari petinggi DPR, menteri, bupati/wali kota hingga hakim dan komisaris. Sedangkan dari pihak swasta sebanyak 415 orang dan birokrat sebanyak 363 orang.

“Dengan banyaknya pejabat yang dipenjara, apakah korupsi bisa dihentikan? Dikurangi? Ternyata sampai saat ini kasus korupsi masih banyak kita jumpai. Artinya kita perlu evaluasi totalnya,” kata Jokowi.

KPK sebelumnya menyebutkan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2023 sebesar 3,92 (rilis BPS 6 November 2023), turun dari skor 3,93. Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 memperoleh skor indeks sebesar 71,9, turun dibandingkan capaian tahun 2021 yang memperoleh skor 72,4.

YUNI RAHMAWATI | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Pengamat Nilai Penyampaian Materi di Debat Capres Tak Detail: Hanya Memojokkan Lawan





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments