Suara.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta dengan tegas menolak pengadaan pin emas. Pengadaan itu sebelumnya masuk bersama dengan pakaian dinas anggota DPRD DKI periode 2024-2029.
“Secara prinsip PSI konsisten untuk menolak anggaran-anggaran yang sifatnya hal mewah seperti pin emas anggota DPRD,” kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Elva menekankan konsistensi akan kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.
Kendati demikian, terkait anggaran pakaian dinas baru tanpa adanya tambahan aksesoris mewah selama masih masuk akal tidak ada masalah.
“Namun jika ada pin emas di anggaran tersebut, kami tegas menolak dan pasti akan kami kembalikan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diunggah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada halaman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan pakaian dinas tersebut tercantum dalam satuan kerja Sekretariat DPRD.
Dalam laman tersebut, tertulis penyediaan pakaian dinas dan pin emas akan dimulai pada Juni 2024 dan pemanfaatan barang dimulai Agustus 2024.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada tahun 2022 melalui mekanisme lelang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp3,08 miliar untuk pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru periode 2024-2029 sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai wakil rakyat.
“Anggaran itu untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota Dewan diperuntukkan untuk Dewan baru,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Augustinus menuturkan jika sebelumnya pada tahun 2022 telah disiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI, maka kini menjadi Rp 3 miliar.