Monday, October 21, 2024
HomeNationalPunya 21 Personel Baru, Pimpinan KPK Ingatkan Pentingnya Integritas

Punya 21 Personel Baru, Pimpinan KPK Ingatkan Pentingnya Integritas


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 21 orang penyidik ​​dan penyelidik baru yang akan ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi. Mereka yang dilantik bersumber dari unsur Polri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, penambahan personel baru diharapkan menambah kapasitas organisasi, khususnya dalam mandat penegakan hukum tindak pidana korupsi. Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin (6/2).

“Pegawai yang dilantik yakni 10 orang Penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP, 3 orang Penyelidik internal dari PNS KPK, dan 8 orang Penyelidik eksternal dari Polri,” kata Johanis.

Berdasarkan Pasal 43 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, lanjut Tanak, dinyatakan bahwa Penyelidik dan Penyidik ​​di KPK dapat diangkat dari sumber eksternal maupun internal KPK.

Sebelum dilantik, kata Tanak, para personel baru ini telah mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan Penyelidik dan Penyidik ​​yang dilaksanakan pada 28 November sampai dengan 9 Desember 2022. Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Penyelidik dan Penyidik ​​KPK.

Dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi sesuai yang diamanatkan Undang-Undang, Pimpinan KPK telah menetapkan Arah dan Kebijakan KPK tahun 2023. Khususnya di Bidang Penindakan dan eksekusi, dimana salah satunya menyimpan optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui 4 faktor.

“Penanganan masalah melalui pembangunan kasus; Penyelesaian masalah dengan mengoptimalkan TPPU; Penyelesaian tunggakan kasus dan perkara; Pengelolaan aset, benda sitaan, dan barang rampasan negara,” jelas Tanak.

Tanak juga meminta kepada pegawai yang dilantik, agar dapat melaksanakan arahan kebijakan pimpinan tahun 2023. Khusunya terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi yang diselaraskan dengan kebijakan nasional, yang tidak hanya memenjarakan para koruptor, tetapi dengan menitikberatkan pada pemulihan kerugian Negara.

Tanak berpesan pentingnya menjaga integritas sebagai Penyidik ​​dan Penyelidik KPK. Sebab, tanpa integritas yang kokoh maka KPK tidak akan berdiri dengan kokoh.

“Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya,” pungkas Tanak.

Editor : Edy Pramana

Reporter : Muhammad Ridwan





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments