kita teliti hasil dari para tersangka yang mana air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api
Jakarta (ANTARA) – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyebutkan berdasarkan hasil uji balistik terhadap 44 unit senjata ilegal yang disita oleh kepolisian mendapatkan hasil 24 unit berfungsi normal.
“Itu yang sudah kami lakukan di laboratorium forensik, kemudian hal-hal lain sambil menunggu bukti barang yang diperoleh Ditreskrimum Polda Metro. Kemudian kami akan memeriksa hasil dari para tersangka yang mana senapan udara yang dimodifikasi menjadi senjata api,” kata Kabid Balistik Metalurgi Forensik (Balmetfor) Mabes Polri Kombes Pol Ari Kurniawan Jati saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin.
Ari merinci sebanyak 24 pucuk senjata api pabrikan yang masih berfungsi dengan baik setelah dilakukan uji balistik.
Selanjutnya terdapat 12 pucuk senjata api rakitan, dimana 8 pucuk senjata masih berfungsi, sementara 4 pucuk tidak berfungsi dengan baik karena tidak lengkapnya komponen dalam senjata.
“Kemudian ada tiga pucuk senapan udara berfungsi dengan baik. Ada dua senjata softgun udarasatu berfungsi dengan baik, dan satu tidak berfungsi dengan baik, ada 3 pucuk senjata angin PCP berfungsi normal, dengan total keseluruhan ada 44 pucuk,” imbuhnya.
Selanjutnya dari 1.138 peluru, sebanyak 746 butir yang disita jenis 9 mili meter, sebanyak 87 butir berjenis 32 mili meter sebanyak 263 butir berjenis 22 LR, 40 butir 38 jenis 5,56 mili meter, dan 12 butir peluru spesial.
“Itu yang sudah kami lakukan di labforensik kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu bukti barang yang diperoleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian akan kami teliti hasil dari para penugasan mana senapan udara yang dimodifikasi menjadi senjata api,” jelasnya.
Sebelumnya dalam konferensi pers tersebut Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti sebanyak 44 senjata, 1.138 butir, dan 10 orang tersangka.
Baca juga: Polres Jakut ringkus komplotan penyalur senjata tajam untuk tawuran
Baca juga: Polisi bongkar peredaran senjata ilegal setelah penangkapan DE
Baca juga: Terduga teroris Bekasi simpan senjata api dalam lemari
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
HAK CIPTA © ANTARA 2023