Friday, November 22, 2024
HomeNationalRagam Reaksi atas Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Ragam Reaksi atas Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah


TEMPO.COBahasa Indonesia: JakartaPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengikuti jejak Nahdlatul Ulama menerima izin tambang dari pemerintah. Ormas keagamaan Islam itu mengumumkan secara resmi keputusannya setelah merampungkan agenda konsolidasi nasional pada Sabtu-Minggu, 27-28 Juli 2024, di Universitas Aisyiyah Yogyakarta.

Saat membacakan risalah hasil konsolidasi nasional pada Ahad siang, 28 Juli 2024, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan majelis konsolidasi nasional mendukung dan memperkuat keputusan tentang pengelolaan tambang.

“Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah di bidang ekonomi termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional, amanah, penuh tanggung jawab,” kata Mu’ti.

Mu’ti mengatakan izin pengelolaan tambang yang diterima Muhammadiyah perlu dilakukan secara penuh perhatian, berorientasi pada kesejahteraan sosial, dan menjaga kelestarian alam secara seimbang.

Tanggapan Fraksi PKS DPR RI

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mulyanto mengaku terkejut dengan sikap Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai sikap Muhammadiyah itu tidak biasa.

Alasannya, kata dia, Muhammadiyah dan para tokohnya sangat kritis terhadap kebijakan pemerintah. Apalagi kebijakan yang menuai pro kontra.

“Dengan menerima izin tambang, Muhammadiyah terkesan mulai turun dari wilayah politik tingkat tinggi ke wilayah politik rendah,” ujar Mulyanto melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad malam, 28 Juli 2024.

Dengan menerima izin penambangan, kata dia, Muhammadiyah memberi sinyal persetujuan atas substansi yang tergantung dalam regulasinya. “Bahkan, mendukungnya,” ujar Mulyanto. Adapun peraturan yang mengatur pemberian izin penambangan untuk organisasi keagamaan adalah PP Nomor 25 Tahun 2024.

Mulyanto berpendapat penerimaan konsensi tambang cukup berisiko bagi Muhammadiyah, karena bisa saja PP 25 di-peninjauan kembali dan dibatalkan Mahkamah Konstitusi. “Kalau sampai begitu, Muhammadiyah yang repot,” ujarnya.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments