Friday, November 22, 2024
HomeInternationalRI mengajukan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB 2029-2030

RI mengajukan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB 2029-2030



New York (ANTARA) – Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029-2030.

Hal itu diumumkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pidato terakhirnya dalam Sesi Debat Umum Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (28/9).

“Pencalonan ini mencerminkan komitmen mendalam kami untuk mengkonstitusikan perdamaian dan keamanan dunia,” kata Retno.

Indonesia telah empat kali terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan, pertama pada 1973-1974, kemudian 1995-1996, 2007-2008, dan terakhir 2019-2020.

Menlu menjelaskan bahwa kepemimpinan global tidak diwariskan dan tidak muncul begitu saja, “tidak jatuh dari langit” mengutip ucapannya.

Sehingga kepemimpinan itu harus dicapai melalui upaya bersama secara kolektif. Dan, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan intisari luar negeri Indonesia, yakni perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan.

Indonesia sering mengkritisi kepemimpinan Dewan Keamanan saat ini, mengingat banyak isu global yang belum terselesaikan.

Sebut saja isu konflik besar di Palestina. Sebelumnya dalam forum berbeda, Retno mengulas soal kepemimpinan Dewan Keamanan untuk mencipta perdamaian.

“Reformasi Dewan Keamanan menjadi hal yang sangat perlu demi menjamin adanya kepemimpinan untuk perdamaian,” ujar Retno.

Dua cara yang harus dilakukan dalam reformasi ini: pengambilan mekanisme keputusan yang lebih demokratis dan menampung lebih banyak suara dari masyarakat dunia—bukan hanya segelintir negara.

Baca juga: Menlu Retno menanggapi wafatnya pemimpin Hizbullah
Baca juga: Menlu RI: Bagaimana bisa kita mempercayai pidato Netanyahu?

Pewarta : Suwanti
Redaksi: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments