Jakarta (ANTARA) – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan penyesalan atas kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengesahkan rencana resolusi gencatan senjata di Gaza.
“Indonesia menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB pada 20 November 2024 mengesahkan rencana resolusi untuk gencatan senjata di Gaza dan melepaskannya seluruh sandera,” menurut pernyataan akun resmi Kemlu RI di X @Kemlu_RI, Kamis.
Kemlu RI menilai kegagalan tersebut menghambat proses perdamaian dan semakin membantu penderitaan rakyat Palestina.
Indonesia pun mendorong komunitas internasional untuk melakukan semua langkah yang diperlukan agar gencatan senjata permanen di Gaza segera tercapai, serta penyaluran bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina bisa segera dilakukan.
Sebelumnya pada Rabu (20/11), AS kembali memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen di Jalur Gaza.
Rancangan resolusi yang dibuat oleh Aljazair, Ekuador, Guyana, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia dan Swiss itu mendapat 14 suara.
Resolusi itu juga menegaskan kembali perlunya pengampunan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta mendesak PBB memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Resolusi tersebut menyoroti krisis kemanusiaan yang memburuk menuntut agar penduduk sipil di Gaza segera dibukakan akses ke layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka.
AS telah memveto tiga rencana resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengirimkan gencatan senjata segera di Gaza.
AS memveto resolusi pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari 2024 serta menyatakan abstain dalam pemungutan suara pada rencana resolusi lainnya.
Baca juga: PBB: Toko roti di Gaza utara terancam tutup akibat kelangkaan bahan
Baca juga: Anak-anak Gaza berbagi pengalaman hidup yang memilik akibat perang
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Redaksi: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2024