terjadi perundungan di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSUPHS/RSHS), Kota Bandung.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan siap menindak tegas pelaku perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi menegaskan akan mengembalikan mahasiswa PPDS ke kampus apabila terbukti melakukan tindakan perundungan.
“Hasan Sadikin ini bisa wahana atau tempat para pelajar atau spesialis PPDS belajar di sini dan kami ingin berjalan dengan baik aktivitasnya,” kata Rachim di Bandung, Rabu.
Rachim mengaku tidak akan segan mengembalikan siswa PPDS atau pengajar yang melakukan perundungan. Sebab, mereka datang dari universitas dan mengunjunginya hanya memberikan izin praktik.
“Kalau ada yang nakal kita kembalikan ke fakultas karena yang punya adalah fakultas bukan kami. Kami di sini mengizinkan mereka praktik,” katanya.
Lebih lanjut, dia menginginkan agar calon dokter spesialis memiliki kemampuan yang bagus dan menjadi contoh teladan.
“Kita nggak main-main, kalau kami inginnya yang belajar di sini dokter baik dan calon yang baik,” kata dia.
Rachim mengaku telah mengumpulkan para warga dan pengajar untuk mengingatkan agar tidak melakukan perundungan. Ia berharap siswa PPDS belajar dengan tenang dan bebas dari tekanan.
“Semua residen konsulen di sini tidak ada bullying lagi, belajar dengan tenang dan mereka pun bebas dari tekanan-tekanan. Insya Allah di sini bekerja dengan tenang,” kata Rachim.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat Eka Mulyana menegaskan bahwa perundungan di lingkungan PPDS bukanlah tradisi yang seharusnya ada. Beliau menyampaikan bahwa proses pendidikan dokter spesialis harus dilandasi oleh nilai-nilai profesionalisme, etika, dan saling menghormati antarsesama dokter.
“Saya sampaikan bahwa apa pun bentuk perundungan termasuk di dokter kami menentang, itu jika terbukti sebagai perundungan karena itu tentu saja bertentangan dengan kami di sumpah dokter dan kode etik kedokteran,” kata Eka.
sumber : Antara