Saturday, October 19, 2024
HomeTop NewsSampai Jokowi Lengser, Banding Gugatan RI di WTO Belum Jalan!

Sampai Jokowi Lengser, Banding Gugatan RI di WTO Belum Jalan!



Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pembentukan majelis banding atas banding gugatan kekalahan Indonesia ke Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (Organisasi Perdagangan Dunia/WTO) baru bisa berjalan pada pertengahan tahun 2024.

Artinya, sampai masa jabatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selesai, banding gugatan ini belum akan tuntas.

Sebagaimana diketahui, Indonesia dinyatakan kalah atas pengajuan gugatan Uni Eropa di WTO perihal larangan ekspor bijih nikel beberapa tahun yang lalu. Saat ini, Indonesia sedang berusaha melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan banding.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan menyampaikan, saat ini pengajuan banding gugatan di WTO dari Indonesia masih terhambat belum terbentuknya majelis hakim banding.

Hal itu Lantaran harus memiliki persetujuan dari beberapa negara termasuk Amerika Serikat (AS). Di mana, AS sendiri tidak menyetujui pembentukan majelis banding tersebut.

“Sekarang masalahnya Amerika Serikat tidak setuju dan memblok pembentukan majelis banding, karena mereka meminta adanya reformasi majelis banding WTO secara besar-besaran. Jadi kalau reformasi itu belum disetujui maka ungkapkan mereka tidak menyetujui pembentukan majelis banding,” Bara Krishna.

Sesuai dengan informasi yang diterima, perkiraan gugatan banding pengacara Indonesia yang ada di Jenewa, kemungkinan majelis banding tersebut baru bisa terbentuk pada pertengahan tahun 2024.

“Dan itu pun ada antrian dari kasus yang dibiarkan, jadi kita juga tidak semata-mata. Begitu majelis banding terbentuk, kasus kita langsung ditangani majelis banding,” tandas Bara Krishna.

Yang terpenting, atas gugatan kekalahan itu belum terasa efek apa-apa karena belum ada keputusan yang mengikat ketika Indonesia mengajukan banding gugatan.

“Belum terasa efek apa-apa. Jadi kami tetap dengan kebijakan yang sedang berlangsung beberapa tahun terakhir ini, dalam arti kami mengolah nikel itu di Indonesia, kami tetap tidak mengekspor nikel dalam bentuk bahan mentah,” tandas Bara Krishna.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya

Beri Pesan Menohok! Jokowi Siap ‘Perang’ Lawan Uni Eropa


(pgr/pgr)




Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments