Friday, October 18, 2024
HomeBisnisSAT Tetap Memesan Sebi pada Mantan CMD PTC India Rajib Kumar Mishra...

SAT Tetap Memesan Sebi pada Mantan CMD PTC India Rajib Kumar Mishra – News18


Pengadilan Banding Sekuritas (SAT) telah menunda perintah Sebi yang melarang mantan ketua dan direktur pelaksana PTC India Rajib Kumar Mishra menjadi direktur di sebuah entitas tercatat selama enam bulan karena masalah yang berkaitan dengan penyimpangan tata kelola perusahaan.

Mengikuti perintah yang disahkan oleh regulator pasar Sebi pada 12 Juni, Mishra berhenti menjadi ketua dan direktur non-eksekutif PTC India Financial Services Ltd (PFS) dan CMD PTC India Ltd.

PFS, yang dipromosikan oleh PTC India Ltd, adalah NBFC tanpa simpanan yang diklasifikasikan sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur.

Memberikan keringanan sementara kepada Mishra SAT dalam perintahnya pada hari Jumat, mengatakan, “Pengoperasian perintah yang dipertanyakan akan tetap ada sampai tanggal sidang berikutnya dengan tunduk pada penyerahan 50 persen dari jumlah denda oleh pemohon banding kepada Sebi dalam waktu dua minggu.

Regulator pasar, melalui perintahnya, melarang Mishra untuk “memegang posisi direktur atau personel manajerial utama di perusahaan tercatat atau perantara mana pun yang terdaftar di Sebi atau mengasosiasikan dirinya dengan perusahaan publik atau perusahaan publik mana pun yang bermaksud mengumpulkan uang dari perusahaan tersebut. publik atau perantara mana pun yang terdaftar di Sebi, dalam kapasitas apa pun, untuk jangka waktu enam bulan” karena penyimpangan tata kelola perusahaan di PFS.

Selain itu, Dewan Sekuritas dan Bursa India (Sebi) mengenakan denda sebesar Rs 10 lakh padanya.

Selain Mishra, pengawas melarang mantan MD dan CEO perusahaan Pawan Singh memegang jabatan direktur di perusahaan tercatat mana pun selama dua tahun dan juga menjatuhkan denda sebesar Rs 25 lakh padanya.

Dalam perintahnya, Sebi mencatat bahwa Pawan Singh telah “sangat menyalahgunakan” posisinya sebagai MD dan CEO PFS untuk mencegah Ratnesh bergabung sebagai direktur (keuangan) dan chief financial officer (CFO) penuh waktu, yang telah disetujui oleh Dewan. dewan perusahaan. Lebih lanjut, Mishra bertindak “sebagai kaki tangan Singh”, kata regulator.

“Peran Penerima Pemberitahuan 2 (Mishra) dalam pelanggaran norma tata kelola perusahaan dalam hal ini sudah jelas,” kata Sebi dalam perintahnya.

(Cerita ini belum diedit oleh staf News18 dan diterbitkan dari feed kantor berita sindikasi – PTI)



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments