Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pelatihan keberadaan pelaku usaha industri terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.
“Pelaku usaha perlu memahami peraturan seiring dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi, juga semakin ketatnya persaingan yang terjadi dalam dunia usaha untuk mewujudkan Kota Jakarta sebagai ‘Kota Global’,” kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin di Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Arifin, para pelaku usaha industri di wilayah DKI Jakarta perlu memahami semua aspek yang saling terkait dalam peraturanan-undangan yang berlaku karena pelaku usaha memiliki peran yang sangat strategis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang juga mempunyai peran penting sebagai pemberi dan pemegang kebijakan bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, Satpol PP DKI Jakarta pada Selasa menggelar acara peningkatan dan pelatihan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
“Semoga kegiatan ini dapat kita laksanakan dengan baik dan bisa mewujudkan Jakarta menjadi Kota yang lebih maju dan terpandang di mata dunia,” ujar Arifin.
Baca juga: DKI jadikan “Business Matching” sebagai sarana memperkenalkan produk UMKM
Baca juga: DKI perlu dipersiapkan menjadi Kota Global melalui pengembangan industri
Selain itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta serta para pelaku usaha industri.
Dia mengatakan, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta perlu dipersiapkan sebagai Kota Global (Kota Global) setelah tak menyandang status ibu kota negara (IKN) lagi mulai tahun depan. Antara lain dengan pengembangan dan penguatan sektor industri.
Sebelumnya, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dalam “Business Matching Batch 9” tahun 2023 di Jakarta, Senin (6/11) mengatakan, pemberdayaan industri di DKI Jakarta dilakukan secara intensif.
Salah satunya melalui Program Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yakni dengan mengadakan pencocokan bisnis (business matching) secara rutin.
Pewarta : Siti Nurhaliza
Redaktur: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023