Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah akan segera memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Muhammadiyah, selaku organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Indonesia.
Bahlil menjelaskan bahwa Muhammadiyah sejatinya telah menerima tawaran terkait jatah pengelolaan tambang bekas milik PT Adaro Energy Tbk. atau PT Arutmin Indonesia.
Namun, ormas tersebut juga dikabarkan mengajukan permohonan untuk wilayah penambangan lain yang masih dalam tahap pertimbangan.
“Kita kasih Muhammadiyah, kita kasih yang kita sudah siapkan itu kan antara Arutmin sama Adaro. Tapi kan ada permohonan untuk ke tempat yang lain. Nanti kita lagi perhatian ya,” kata Bahlil di Jakarta, Minggu (13/10/2024).
Terkait hal tersebut, saat ditanya mengenai lokasi alternatif yang diinginkan Muhammadiyah, Bahlil menyebutkan bahwa permintaan tetap berada di sekitar wilayah yang sama.
“Tidakminta di sekitar itu tapi ada lagi yang dipertimbangkan untuk terima kasih yang lain lagi,” ujarnya.
Selain Muhammadiyah, Bahlil menyatakan bahwa ormas lain seperti Persatuan Islam (Persis) juga tengah diproses untuk menerima WIUPK. “Oh kita kasih. Tahunya semua lagi dalam proses. Persis kemarin ya PIC nya sudah telepon saya,” tambahnya.
sama diketahui, dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan terbesar di Indonesia secara resmi menyatakan minatnya mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan oleh pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dua Ormas Keagamaan itu adalah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Sebenarnya, masih ada beberapa Ormas Keagamaan lain yang ada di Indonesia, diantaranya adalah Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan juga Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia. Meski demikian, kedua ormas tersebut belum menyatakan ketertarikannya untuk mengelola sektor pertambangan.
(untung/untung)
Artikel Berikutnya
Ambil ‘Jatah’ Tambang dari Jokowi, Muhammadiyah Mau Perkuat Dakwah