Friday, November 22, 2024
HomeBisnisSepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja...

Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama



Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama

Suara.com – BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mewujudkan kerja sama dalam perlindungan pekerja. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu.

Adapun 11 asosiasi tersebut terdiri dari Asosiasi Perusahaan Konsultan Telematika Indonesia (ASPEKTI), Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (AKIDA), Asosiasi Bisnis Alih Daya (ABADI), Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (ABUJAPI), Asosiasi Kontraktor Terintegrasi indonesia (AKTI), Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO), Asosiasi Pengusaha Teknologi Identifikasi Indonesia (APTISI), Asosiasi Pengusaha Penyedia Perkakas Indonesia (ASPEPPI), Asosiasi Perusahaan Penanaman Modal Asing Indonesia (IFICA), dan Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPAMI).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan, melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.

Senada dengan hal itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Suharso Monoarfa mengatakan, saat ini penurunan kemiskinan cenderung melambat yang salah satunya disebabkan oleh terbatasnya jumlah pekerja yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Secara rinci Zainudin menjabarkan, hingga akhir Oktober, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 40,2 juta pekerja, di mana 48 persennya adalah sektor pekerja formal atau Penerima Upah (PU). Oleh karena itu diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mencapai target Universal Coverage tahun 2026 yakni sebanyak 70 juta pekerja.

“Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,” terang Zainudin.

Zainudin juga menekankan, seluruh pekerja berhak mendapatkan seluruh perlindungan tersebut.

“Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas mereka,” tutup Zainudin.



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments