Budi melanjutkan, untuk memastikan jajanan Latiao tidak dijual dan ditarik peredarannya dari kantin-kantin sekolah, ia telah melakukan pantauan dan inspeksi ke sejumlah pedagang eceran dan grosir di seluruh Kota Pahlawan. Selain itu, BPOM Surabaya juga bekerja sama dengan OPD Pemerintah Kota Surabaya.