TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, meminta Dewas KPK Mendalami motif dugaan pertemuan antara Oditur Laksamana Purn TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.
Diky meminta agar Dewas KPK menggali lebih lanjut siapa pimpinan KPK yang mempersilakan ruangannya digunakan untuk memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Salah satu yang harus dilakukan adalah membuka CCTV di Lantai 15 Gedung KPK,” ujarnya kepada TempoSenin, 25 September 2023.
Menurutnya, ketegasan Dewas KPK Diperlukan guna menunjukkan bahwa KPK secara institusi tidak tunduk atas arogansi dan segala bentuk intimidasi dari pihak atau instansi lain yang tidak berkaitan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani KPK.
“Pada saat yang sama, kami juga mendesak kepada Puspom TNI untuk mematuhi sikap anggotanya yang diduga diduga mempengaruhi penanganan perkara yang sedang ditangani KPK,” ujarnya.
Untuk diketahui, Dewas KPK tengah meminta klarifikasi dari berbagI pihak yang terkait langsung atas pertemuan di Lantai 15 Gedung KPK itu.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyampaikan masih terus memproses soal pertemuan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto dengan Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo.
“Dewas masih dalam proses klarifikasi pihak-pihak terkait,” katanya.
Pria yang sebelumnya berkecimpung di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu tak ingin menjelaskan saja siapa yang telah dimintai klarifikasi.
Iklan
“Ya pihak-pihak yang mengetahui dan mengalami langsung peristiwa tersebut,” ujar Syamsuddin.
Ditanya perihal indikasi pelanggaran terhadap pihak-pihak di KPK, Syamsuddin mengatakan proses baru dimulai.
“Klarifikasi baru mulai dan masih panjang,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto. Izin itu sebelumnya diminta oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, penyidik dengan prosedur yang ada, mengajukan lewat bon untuk mengeluarkan tahanan dan memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Mungkin Pak Asep menyarankan di lantai 15 karena rapatnya di situ, tapi bukan di ruangan pimpinan. Pertemuannya di mana saya juga tak tahu,” kata Alex.
Pada saat pertemuan, sebelumnya dilakukan rapat antar Pimpinan KPK dengan Puspom TNI guna membahas penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Alex bahkan mengatakan secara tak langsung Puspom TNI melakukan penekanan.
Pilihan Editor: Dewas KPK Melakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto