Tuesday, November 19, 2024
HomeNationalSurat pemberitahuan kampanye parpol di DKI diimbau melalui WA

Surat pemberitahuan kampanye parpol di DKI diimbau melalui WA



dengan menghubungi nomor WhatsApp 08177400006

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengimbau surat pemberitahuan kampanye partai politik (parpol) di daerah itu cukup lewat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA).

“Kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengoordinasikan pemberitahuan dengan tak usah datang langsung melainkan menggunakan WhatsApp,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari usai rapat evaluasi penyederhanaan mekanisme pemberitahuan kampanye pemilu di Jakarta, Senin.

Astri menjelaskan solusi itu berasal dari pihak Polda Metro Jaya agar tim kampanye tetap bisa memberitahukan kegiatannya di tengah keterbatasan waktu dan tenaga.

Tim partai kampanye politik dalam mengirimkan surat pemberitahuan kampanye bisa dikirim kumulatif dalam bentuk PDF dengan menghubungi nomor WhatsApp 08177400006.

Baca juga: KPU DKI menyiapkan petugas untuk meredam mental pemilih penyandang disabilitas

Apalagi pihak KPU DKI telah melakukan evaluasi dari awal masa kampanye yakni 28 November hingga sebulan ini memang warga kurang mendapat informasi mengenai surat pemberitahuan kampanye.

“Ternyata di lapangan ditemukan banyak kesulitan parpol kalau misalnya harus datang langsung ke Polda untuk memberikan surat pemberitahuan,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjutnya, agar tim kampanye tetap menjalankan kewajibannya maka mengirimkan surat pemberitahuan yang diberikan alternatif dengan adanya layanan WhatsApp tersebut.

“Ada aturan untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian setempat, tembusan ke KPU dan Bawaslu,” tambahnya.

Baca juga: JI Expo dipertimbangkan jadi tempat rekapitulasi suara

Dia menjelaskan kampanye memiliki skala yang berbeda baik kampanye tatap muka maupun rapat umum, sehingga perlu ada bantuan pihak kepolisian untuk pengamanan.

Kampanye pemilu dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat kampanye kepada umum, debat calon presiden dan wakil calon presiden serta kampanye media sosial.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Redaktur: Edy Sujatmiko
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments