Di tengah permasalahan tagihan listrik yang berlebihan yang belum terselesaikan, kekhawatiran baru muncul ketika konsumen bersiap menghadapi potensi beban tambahan dalam bentuk penyesuaian harga bahan bakar.
Rinciannya mengungkapkan prospek kenaikan tarif listrik sebesar Rs 2,7 per unit dalam waktu dekat. Badan Pengatur Tenaga Listrik Nasional (Nepra) dijadwalkan akan mempertimbangkan permohonan perusahaan distribusi (disko) untuk menaikkan harga berdasarkan penyesuaian harga bahan bakar.
Bagi badan distribusi yang dikelola pemerintah, kenaikan ini diantisipasi sebagai penyesuaian harga bahan bakar bulanan. Jika terkena sanksi, konsumen dapat menghadapi beban keuangan tambahan sebesar Rs 35 miliar.
Khususnya, kemarahan masyarakat terhadap tagihan listrik yang terlalu tinggi telah meningkat secara nasional, sehingga memicu protes di kota-kota besar dan kota-kota kecil. Para pengunjuk rasa di Lahore, Karachi, Peshawar, dan Quetta telah melakukan tindakan perlawanan simbolis dengan membakar tagihan listrik mereka.
Pada saat yang sama, komunitas bisnis telah mengumumkan potensi mogok kerja di seluruh negeri jika tagihan listrik tetap tidak tersentuh dan tidak ada pengurangan apa pun. Sikap ini mencerminkan meningkatnya rasa frustrasi masyarakat dan badan usaha terhadap meningkatnya tekanan finansial akibat tingginya biaya energi.