Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan baru saja menarik utang baru sebesar US$ 2 miliar atau Rp31,2 triliun (kurs Rp15.600).
Penarikan dilakukan melalui penerbitan surat utang syariah berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) atau sukuk global.
Dilaporkan dari Reuters, Rabu (8/11/2023), surat utang tersebut terdiri dari dua jenis, pertama tenor 5 tahun dengan imbal hasil 5,4% senilai US$ 1 miliar dan kedua tenor 10 tahun untuk kategori hijau sebesar US$ 1 miliar imbal hasil 5,6%.
Surat utang tersebut sangat diminati asing. Total permintaan yang masuk mencapai US$ 5,6 miliar.
Pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan umum dan proyek hijau.
Artikel Selanjutnya
Kas Negara Aman, Sri Mulyani: Penarikan Utang Turun Drastis!
(mij/mij)