Saturday, September 21, 2024
HomeBisnisTeten Masduki Protes Aturan Impor Terlalu Longgar Dibanding Ekspor: Kirim Pisang ke...

Teten Masduki Protes Aturan Impor Terlalu Longgar Dibanding Ekspor: Kirim Pisang ke Luar Negeri Butuh 21 Sertifikat


TEMPO.COBahasa Indonesia: JakartaMenteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan tengah mencari solusi membuat kebijakan melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk luar negeri. Upaya ini demi melindungi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri dari serbuan produk luar negeri yang mudah masuk.

“Sehingga standardisasi dalam negeri itu bisa menjadi satu kebijakan melindungi UMKM kita agar tidak diserbu oleh produk luar yang mudah masuk,” kata Teten, seusai rapat bersama Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, di Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta Selatan , Jumat, 20 September 2024.

Teten menjelaskan, hal lain yang dibahas mengenai kebijakan memudahkan produk UMKM masuk ke luar negeri. Dia mencontohkan kesulitan produk UMKM menjangkau pasar luar negeri. Misalnya, produk pisang mau dikirim ke luar membutuhkan 21 sertifikat. Selain itu setiap enam bulan harus ada penyesuaian 3 sertifikat.

“Padahal mereka di Jepang, Eropa, enggak punya kebun pisang. Jadi, mereka sebenarnya tidak terganggu dengan produk kita. Tapi kenapa mereka begitu ketat,” tutur Teten.

Selain kebijakan yang masih menyulitkan UMKM, dia mencontohkan hal lain, seperti sarang burung walet yang mau dijual ke Cina langsung masuk daftar negatif atau terlarang. “Padahal mereka mengimpor bahan baku dari kita banyak. Nah, itu salah satu bentuk proteksi mereka terhadap pasar kita,” ucap dia.

Padahal, Teten berujar, produk dari Cina leluasa masuk ke Indonesia. Baik itu dijual melalui platform digital. Sehingga dalam pertemuan dengan BPOM, kata dia, juga membahas masalah pengawasan yang perlu dilakukan secara ketat. “Nah, kita perlu ada pengawasan yang lebih ketat,” ujar dia.

Iklan

Kepala BPOM Taruna Ikrar, mengatakan memiliki komitmen besar menjadikan UMKM untuk pasar dalam negeri. Menurutnya, potensi UMKM saat ini 1,7 juta bahkan mempunyai potensi lapangan pekerjaan bisa mencapai 3,4 juta. “Dari situ ada ratusan ribu potensi UMKM untuk kita berdayakan,” ucap dia.

Menurut Taruna, UMKM berupa pangan olahan sekitar 6 ribu. “Dari total ada yang menengah, besar itu sekitar 10 ribu. Jadi tentu masih sangat banyak potensi yang bisa kita berdayakan. Sedangkan UMKM yang berhubungan dengan obat tradisional, suplemen, jamu-jamuan, termasuk kosmetik, kita yang terdaftar di BPOM ada 1.700 UMKM. Dia memastikan itu bisa meningkat menjadi puluhan ribu.

Dari situ, Taruna mengatakan BPOM perlu bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM agar bisa memaksimalkan pemberdayaan UMKM yang dimulai dengan kemudahan pengurusan perizinan yang terdaftar di BPOM. Alasannya jangkauan ke UMKM belum maksimal karena unit pelaksana lembaga teknis ini baru berdiri di 76 kota di seluruh Indonesia. “Sementara kota kita hampir 600,” tutur dia.

Pilihan Editor: Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Pengawal Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments