Wednesday, March 29, 2023
HomeNationalTingkatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Gandeng JAMDATUN RI |Republika Online

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Gandeng JAMDATUN RI |Republika Online


Kerja sama antara BPKH dengan jaksa merupakan wujud penerapan good government

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan perjanjian perjanjian kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Republik Indonesia bertempat di The Tribata Darmawangsa, Jakarta. Perjanjian kerja sama yang ditandatangi oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 Fadlul Imansyah dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono dalam rangka penanganan risiko terkait pengelolaan keuangan haji dalam perspektif perdata dan tata usaha negara.

“Kami percaya bahwa perjanjian kerja sama antara BPKH dengan jaksa merupakan penerapan prinsip pemerintahan yang baik itikad baik, hati-hati, dan kepatuhan BPKH terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fadlul Imansyah.

Menempatkan kerja sama ini selain untuk memberikan bantuan hukum dalam urusan perdata maupun Tata Usaha Negara juga penting bagi pengelola keuangan haji untuk melakukan kegiatan dan pelaksanaan sesuai dengan rambu-rambu Undang-Undang yang telah ditetapkan. “Semoga kerja sama yang dimulai pada hari ini akan menjadi kerja sama yang sinergis, kolaboratif agar dapat memberikan pelaksanaan tugas dan fungsi BPKH secara optimal, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Feri Wibisono menyampaikan permintaan terus mendukung dan memberikan pengawasan terhadap BPKH. Terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan.

“Layanan kami dari sisi pendampingan hukum, bantuan hukum, dan apabila ada keraguan-keraguan pengambilan keputusan. Dan pada saat menghadapi masalah hukum kami akan turun,” terang Feri.

“Mendukung BPKH dan bekerja sama, karena pelaksanaan BPKH sangat hati-hati dan di masa yang akan datang banyak kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan dan kita siap apa pun yang diperlukan BPKH. Jadi kerja sama ini dibangun untuk itu,” tambahnya.

Kegiatan ini nantinya akan dilanjutkan dengan pelatihan kepada pegawai BPKH guna peningkatan kompetensi. Selain itu sharing session bersama JAMDATUN RI ini diharapkan dapat memberikan masukan dan panduan bagi BPKH dalam memitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan haji.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments