Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan dua anggota baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Agusman dan Hasan Fawzi. Mereka terpilih usai melaksanakan fit and proper test di Komisi XI DPR, Senin (10/7/2023).
“Sidang dewan yang kami hormati, kami tanyakan kepada anggota dewan, apakah hasil Komisi XI DPR RI atas kelayakan uji calon ADK OJK periode 2023-2028 tersebut dapat disetjui,” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus
Pertanyaan itu lantas direspons disetujui oleh seluruh wakil rakyat yang hadir.
Sementara, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan, dari keputusan fit and proper test pada 10 Juli 2023 yang dilanjutkan pada rapat internal keputusan, secara musyawarah telah menyepakati dan memilih dua nama ADK OJK 2023-2028, yaitu Agusman dan Hasan Fawzi .
Komisi XI DPR RI memutuskan mengangkat Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK. Sementara Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK.
Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan, pertimbangan pemilihan dari Agusman adalah dari segi Government Risk Compliance (GRC) dalam pemaparan penyajiannya. Ia mengatakan bahwa diminta menginginkan adanya kesimbangan antara industri dan pro konsumen yang dalam paparan Agusman, akan dapat diwujudkan dengan inovasi.
“Dan itu menurut temen-temen [Komisi XI] semuanya, adalah menjawab apa yang menjadi tujuan dibentuknya ADK ini sesuai UU P2SK, yaitu bagaimana meningkatkan daya saing global tapi sekaligus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi,” ujar Andreas kepada wartawan selepas rapat internal hasil fit and proper test di Gedung DPR, Senin (10/7 /2023).
Hal yang sama juga berlaku pada Hasan Fawzi, yakni Komisi XI ingin kedua anggota DK OJK yang baru ini melaksanakan program-programnya sesuai dengan yang ditetapkan dalam UU P2SK.
“Nantu kita akan tagih [yang mereka presentasikan]. Kan secara spesifik tadi saya tekankan bagaimana supaya pasar melakukan itu tapi tidak membuat suatu perlakuan khusus untuk asosiasi,” kata Andreas.
Anggota DPR Fraksi PDIP itu berharap agar peran regulator tidak diambil alih oleh asosiasi. Karena, kata Andreas, pihaknya ingin menumbuhkan industri yang berdaya saing global tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Seperti diketahui, Agusman merupakan Direktur Eksekutif Bank Indonesia (BI), yakni Kepala Departemen Audit Internal. Dalam paparannya, ia memiliki tiga misi penting bila dipilih, yakni menjaga kepentingan konsumen, meningkatkan dukungan industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan koordinasi untuk efektivitas pengawasan dan stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, Hasan Fawzi merupakan mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA). Dalam penyajiannya, ia memiliki cita-cita untuk menjadikan investasi aset kripto bersifat inklusif atau menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Artikel Selanjutnya
Pemecahan! Agusman dan Hasan Fawzi Terpilih Jadi Bos OJK Baru
(miq/miq)