Friday, September 20, 2024
HomeNationalTok! Wijaya Karya (WIKA) Restrukturisasi Utang Rp24,2 T

Tok! Wijaya Karya (WIKA) Restrukturisasi Utang Rp24,2 T




Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten karya pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan 11 lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan nilai beredar sebesar Rp24,20 Triliun pada Selasa, (23/1/2024).

Nilai kesepakatan perdamaian ini setara dengan jumlah 87,1% dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo dan Direktur HC Management WIKA Hadjar Seti Aji. Penandatanganan ini pun disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito.

Melalui keterangan resminya, Agung menyampaikan bahwa tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses rekonstruksi keuangan sekaligus mengakselerasi laju penyehatan Perseroan.

“Kesepakatan ini menunjukkan bahwa upaya penyehatan WIKA mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Kementerian BUMN serta para lembaga keuangan yang bekerja sama dengan WIKA selama ini. Mereka percaya bahwa WIKA mampu untuk pulih dan mau mengambil andil dalam gerakan tersebut,” ungkap Agung dikutip pada Kamis, (25). /1/2024).

Dengan tercapainya MRA, WIKA kini dapat fokus untuk melanjutkan metode penyehatan lainnya demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.

“Perseroan juga bertekad untuk mendorong aktivitas operasi sekaligus menuntaskan proyek-proyek strategi yang telah dipercayakan kepada Perseroan dengan baik,” ungkap Agung.

Seperti diketahui, metode penguatan struktur permodalan WIKA telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah melalui Peraturan Presiden RI No 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024 dan persetujuan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui RUPSLB 12 Januari 2024.

WIKA juga mengambil langkah perbaikan portofolio memesan buku yang mana pada saat ini, 93% dari proyek yang dikerjakan WIKA telah menggunakan mekanisme pembayaran kemajuan bulanan sehingga proyek-proyek yang dimiliki Perseroan mampu beroperasi secara mandiri, berubah signifikan dibandingkan tahun 2016 yang mana proyek dengan mekanisme tersebut hanya sebesar 40% dari total portofolio WIKA .

Terkait dengan penagihan penagihan bermasalah, WIKA telah membentuk Divisi Asset Management yang bertanggung jawab langsung kepada Direksi dan terbukti telah menunjukkan penurunan nilai penagihan bermasalah sebesar 21% hingga September 2023 dibandingkan Desember 2022.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Mantap! WIKA Kantongi Kontrak Baru Hingga Rp 19,98 T


(ayh/ayh)




Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments