TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengungkap adanya gejala intervensi kekuasaan dalam Pemilu. Pernyataan itu disampaikan Ronny usai dugaan pengerahan perangkat desa dukung Prabowo-Gibran.
Dari semua peristiwa politik ini, kata Ronny, dugaan gejala intervensi kekuasaan itu muncul. Sebab dalam pilpres ada calon wakil presiden yang merupakan anak presiden yang saat ini tengah berkuasa dan ini baru pertama kali terjadi, ujar Ronny di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023.
Ihwal dugaan pengerahan perangkat desa mendukung Prabowo-Gibran, Ronny mengatakan perististiwa itu bukan sekadar silaturahmi, melainkan kampanye. “Ada yang pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan,” kata Ronny.
Dukungan perangkat desa itu, menurut Ronny, melanggar UU Pemilu Pasal 280 dan Pasal 282. “Seharusnya ini jadi bagian tugas pengawas dan Bawaslu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan tertentu,” ujar Ronny.
Ronny mengatakan, sambil mengingatkan kepada seluruh pihak agar kembali menjaga netralitas aparat sipil negara atau ASN. Sebab, aturan netralitas ASN sudah tercantum dalam UU ASN dan UU Pemilu. “Ada sanksi bagi ASN yang melanggar yakni sanksi ringan, berat dan pidana,” kata Ronny.
Iklan
Untuk membantah dugaan pelanggaran itu, Ronny mengatakan TPN Ganjar-Mahfud sedang menginventarisasi bukti yang ada beserta aspek hukumnya. “Segera laporkan ke pihak terkait, seperti Bawaslu, Polri dan Komnas Anak,” ucapnya. Ronny mencontohkan, seorang polisi di Buton diduga membakar Baliho Ganjar-Mahfud.
TPN Ganjar-Mahfud, kata Ronny, berharap partisipasi masyarakat atas proses demokrasi yang berjalan. “Ini bukan soal pemilu lima tahunan dan bukan soal Ganjar-Mahfud, tapi ini soal demokrasi yang harus dijaga. Sudah banyak yang laporkan pengaduan,” kata Ronny.
Menurut Ronny, sejauh ini sudah banyak laporan yang masuk posko pengaduan soal pelanggaran dan intimidasi. Bukti juga sudah mengumpulkan inventarisir. “Ada yang akan kami laporkan ke polisi, Bawaslu dan Komnas anak karena ada iklan yang melibatkan anak kecil,” kata Ronny.
Pilihan Editor: Puan Maharani Pastikan PDIP Masih Dukung Pemerintahan Presiden Jokowi