Suara.com – Nasabah PT Pegadaian sampai 31 Desember 2022 tercatat naik 11,11%, pada 31 Desember 2021 jumlah yang dilayani sebanyak 19,67 juta orang sedangkan 31 Desember 2022 naik menjadi 21,86 juta orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan di sela acara pemberangkatan karyawan pemenang Pegadaian Excellence Award di Jakarta (5/1/2023). Pada kesempatan itu Damar menyampaikan terima kasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia yang terus setia memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian.
“Kami berkomitmen terus-menerus untuk mewujudkan visi Pegadaian sebagai Agen Inklusi Keuangan Pilihan Utama Masyarakat. Oleh karena itu kami tak pernah berhenti untuk melakukan inovasi bisnis dalam rangka meningkatkan kualitas produk dan layanan perusahaan. Kami yakin betul bahwa Pegadaian eksis karena masyarakat, sehingga kami selalu ingin memberikan yang terbaik melalui penyediaan produk yang solutif serta pelayanan prima kepada nasabah,” ucapnya.
Lebih lanjut Damar mengatakan bahwa Pegadaian juga selalu memberikan apresiasi kepada karyawan yang telah memberikan pelayanan prima kepada nasabah. Hari ini perusahaan memberangkatkan 57 orang karyawan pemenang Pegadaian Excellence Award yang mendapatkan hadiah berupa wisata ke Bangkok dan Pattaya, Thailand.
Baca Juga:
Naik Rp 7000 per Gram, Harga Emas Antam Tembus Rp 1.031.000
Para pemenang yang mendapatkan apresiasi terdiri dari beberapa kategori di antaranya The Best Frontliner, The Best Supporting, The Best Culture, The Best Inspiring dan The Best Innovation. Mereka berasal dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak hanya untuk petugas loket yang langsung berhadapan dengan nasabah saja.
“Semua karyawan di seluruh unit kerja baik yang berada di outlet pelayanan maupun unit kerja pendukung wajib memberikan kinerja terbaiknya kepada pelanggan. Ini merupakan komitmen seluruh Insan Pegadaian yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), perusahaan memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Sebaliknya kami juga meminta tegas terhadap oknum yang tidak aman dalam menjalankan tugas,” jelas Damar.